Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan karena kesal dengan ketidakjujuran anaknya.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan demikian, namun kami masih mendalami apakah ada motif lain, termasuk kemungkinan gangguan psikologi," ungkap Marihot pada Kamis, 14 November 2024.
Kasus ini terungkap setelah pemilik kontrakan tempat pelaku tinggal melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bengkong.
Polisi segera menuju lokasi dan menemukan AF dalam kondisi menyedihkan, dengan tubuh dililit rantai dan mengalami luka-luka.
Baca juga: Motif Ibu di Batam Aniaya Anaknya yang Berusia 13 Tahun, Tubuh Korban Dililit Rantai
Polsek Bengkong tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga memberikan pendampingan psikologi kepada AF untuk memulihkan mentalnya pasca-peristiwa tragis ini.
Baca juga: Kisah Warga Soal Perusahaan Animasi di Menteng Diduga Siksa Karyawan: Banyak Karyawan Kena Pecat!
"Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri," kata Marihot.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap anak dan dampak dari kekerasan dalam rumah tangga. (Tribun Batam)