News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Babak Baru Kasus Supriyani: Bersikukuh Bantah Aniaya Anak Aipda WH, Pledoi Ditolak, hingga Kata JPU

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani, memperlihatkan dokumen pembelaan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, (14/11/2024).

"Karena saya tetap kukuh tidak pernah melakukan pemukulan sama murid saya," tutup Supriyani.

Baca juga: Saat Supriyani Cium Anaknya Usai Sidang Pleidoi, Murid Beri Dukungan Minta Hakim Bebaskan Sang Guru

Harapan senada turut disampaikan murid-murid Supriyani di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan. 

Seorang siswa berinisial F mengaku tak pernah dipukul Supriyani selama menuntut ilmu di sekolah. 

Bahkan, menurutnya Supriyani tak pernah memukul murid yang tidak mengerjakan tugas. 

"Ibu guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata F. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Cium Anak Usai Sidang Pledoi di PN Andoolo Konawe Selatan, Optimis Bisa Bebas Tanpa Syarat, dan Pembelaan Kuasa Hukum Guru Supriyani Ditolak JPU di Sidang Pledoi, Tetap pada Tuntutan Awal

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Erik S, TribunnewsSultra.com/Samsul/Laode Ari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini