Penangkapan ini buntut Ivan memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.
Sebelum ditangkap, Ivan sempat berjanji akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
Hal itu disampaikan Ivan dalam video permintaan maaf terhadap korban, hingga anak dan istrinya.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya."
"Untuk istri dan anak saya, Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu."
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," ujar Ivan dalam video yang diterima Surya.co.id, Kamis.
Namun, belum sampai menyerahkan diri, Ivan lebih dulu 'dijemput' pihak kepolisian.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara."
"Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," terang Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Reaksi Polda Jatim Ditanya Tersangka Paksa Siswa Sujud Menggonggong Dekat dengan Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Tony Hermawan, Kompas.com)