Bahkan, melilit leher korban sebanyak dua kali menggunakan rantai besi.
Akibatnya, korban mengalami luka lecet di pelipis sebelah kanan, luka lebam di mata sebelah kiri.
Selain itu, luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri.
Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, polisi yang mendapat laporan dari warga, langsung ke lokasi kejadian.
AF ditemukan dalam kondisi tak berdaya di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Bengkong, Batam.
"Selain itu, korban juga mengaku merasakan sakit di jari-jari tangan dan lehernya," kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Rabu (13/11/2024) malam.
Kepada polisi, AF mengaku dianiaya ibunya menggunakan sapu dan rantai besi.
Masih mengutip Tribun Batam, korban menuturkan, JBD melilitkan rantai besi di lehernya sebanyak dua kali.
Tindakan itu, dilakukan si ibu setelah AF ketahuan menyembunyikan handphone milik ibunya.
Polisi pun mengamankan JBD beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian pukul 10.00 WIB, pada hari yang sama.
"Adapun barang bukti yang disita meliputi satu buah rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, satu unit telepon genggam Vivo Y20, dan satu unit gembok," kata Iptu Marihot.
Baca juga: Tragedi Pembunuhan Kamaruzzaman di Batam, Istri Minta Pelaku Dihukum Mati
Sang Ibu Ditetapkan sebagai Tersangka
Saat diinterogasi, JBD mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Polisi telah menetapkan JBD sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anaknya.