Polsek Bengkong memberikan pendampingan psikologi ke korban yang masih SD.
Warga setempat mengaku sudah mengingatkan JBD untuk tidak menganiaya anaknya.
JBD berulang kali memukul anaknya saat suami tak ada di rumah.
Ia sempat membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, JBD tetap melakukan pemukulan ke korban yang masih 13 tahun.
"Memang namanya juga anak-anak, kondisinya bandel. Jadi ibunya sering memarahinya," jelas warga.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tubuhnya Dililit Rantai, Remaja Putri di Batam Dianiaya Ibu Kandung Gegara Handphone
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)