TRIBUNNEWS.COM - Ivan Sugianto, pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, disoraki oleh para tahahan ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis, (14/11/2024).
Ivan ditetapkan sebagai tersangka setelah memaksa seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Sebelum digiring ke ruang tahanan, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.
Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita.
Tangannya diborgol dan dia berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.
Segera setelah penyidik menggiring Ivan ke ruang tahanan, Ivan menerima sambutan berupa sorakan puluhan tahanan.
Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.
"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.
"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."
Ditangkap
Baca juga: DPR Ingatkan Polisi agar Tak Main-main Tindak Kasus Ivan Sugianto: Publik Mengawal
Ivan ditangkap pihak kepolisian di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) sore.
Dia sebelumnya sempat berjanji akan menyerahkan diri kepada Polrestabes Surabaya.
Hal ini ia sampaikan dalam video permintaan maaf terhadap korban intimidasi, ET, hingga anak dan istrinya.
"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya."
"Untuk istri dan anak saya, Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," kata Ivan dalam video yang diterima Surya.co.id, Kamis (14/11/2024).
"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya."
Meski demikian, sebelum sempat menyerahkan diri, Ivan telah lebih dulu "dijemput" pihak kepolisian.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 11 saksi.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.
Tentang pasal yang disangkakan terhadap Ivan, Dirmanto enggan menjelaskannya.
"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap," kata Dirmanto.
Baca juga: Ivan Sugianto Dibayangi Hukuman 3 Tahun Bui, Ini Sederet Kasus yang Seret sang Pengusaha Klub Malam
Diduga terlibat pencucian uang
Ivan tidak hanya tersandung kasus perundungan. Dia diduga terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan pihaknya sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugianto.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Tribunnews.com.
Kepala PPATK menambahkan pemblokiran juga dilakukan terhadap rekening milik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.
Kepala PPATK menyebutkan, Ivan Sugianto diduga menjalankan bisnis ilegal dan TPPU.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."
"Berkembang terus, (kasus) masih jalan."
Kronologi perundungan
Kasus Ivan ini dipicu oleh saling ejek antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial ET dan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.
ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.
Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).
Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.
"Kamu tau poodle itu apa kan," kata ET.
"Pantes gak bro? Bro kita kenal aja engga. Menurutmu sendiri poodle itu apa?" timpal AL.
"Anjing lucu. Search-en," jawab ET.
"Kamu mau ta disamakan sama binatang? iya kamu tak samakan sama anjing mau ta?" kata AL.
Kepada ayahnya, AL mengadukan olokan ET itu.
Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.
Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.
Setelah melihat sang anak diminta sujud dan menggonggong, ibu ET tidak kuat dan akhirnya pingsan.
Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
(Tribunnews/Febri/Pravitri/Choirul/Tribun Jatim/Toni)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda