News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segudang Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ikhtiar Ketua RT hingga Guru TK

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Endang Wahyatmi, ahli waris penerima Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (14/11/2024)

Proses klaim yang diwarnai berbagai langkah mudah, seperti pengisian data diri dan wawancara video call dengan petugas verifikator, akhirnya membuahkan hasil. Tidak lebih dari seminggu, dana JHT yang ia ajukan langsung cair dan masuk ke rekeningnya.

“Prosesnya ternyata mudah, bahkan tanpa biaya tambahan. Bisa mengklaim dana ini secara online, itu benar-benar praktis. Saya tidak pernah menyangka, ini jadi modal awal buat memulai usaha di Solo,” ujar Andin dengan penuh syukur. 

Dengan modal yang terkumpul dari dana JHT, Andin memutuskan untuk membuka usaha kuliner. Ia membeli peralatan seperti meja portable, kompor gas, dan berbagai peralatan masak untuk memulai bisnis dim sum dan makanan ringan seperti bakpao mini dan kentang goreng. Setiap Minggu, Andin membuka lapak di acara Car Free Day (CFD) Colomadu, Karanganyar.

Namun, tak hanya itu, Andin juga menyalurkan hobinya di bidang seni dengan membuka usaha nail art. Dengan modal sederhana, ia menyediakan berbagai peralatan untuk melayani pelanggan yang ingin mempercantik kuku mereka. Bisnis ini lebih bersifat personal dan dilakukan dengan cara mulut ke mulut, terutama untuk acara-acara pernikahan yang sering kali membutuhkan jasa nail art.

“Semua ini berawal dari dana JHT yang saya klaim. Sebelumnya, saya tidak tahu apakah bisa bertahan atau tidak di Solo, tapi sekarang alhamdulillah usaha saya mulai berkembang,” tuturnya penuh rasa syukur.

Tidak hanya berhasil menjalankan dua usaha yang digeluti, Andin juga mendapatkan kesempatan untuk mengajar sebagai guru les privat anak SD di dekat rumahnya. Dengan tambahan pekerjaan ini, ia merasa lebih percaya diri menghadapi kehidupan barunya di Solo.

Namun, mobilitas yang meningkat membuat Andin berpikir untuk membeli sepeda motor. Ia memanfaatkan koneksi grup Marketplace di Facebook dan akhirnya mendapatkan motor matik bekas dengan harga yang terjangkau, menggunakan dana dari tabungan JHT-nya. 

“Semua yang saya lakukan sekarang, termasuk beli motor, menggunakan dana dari JHT. Tanpa dana itu, saya tidak tahu apakah bisa sampai sejauh ini. Benar-benar berkah yang luar biasa,” ungkapnya dengan wajah ceria.

Andin pun merasa lega dan berterima kasih karena bisa mengurus pencairan dana JHT tanpa hambatan. “JHT itu benar-benar bisa membantu orang untuk memulai hal baru, tanpa perlu khawatir soal biaya,” tambahnya.

Kini ia menikmati kehidupannya yang lebih stabil di Solo. Usahanya mulai berkembang, dan ia semakin percaya bahwa keputusan untuk merantau dan memulai hidup baru bukanlah langkah yang salah. Baginya, pencairan dana JHT bukan hanya soal uang, melainkan tentang membuka peluang dan memberi ruang untuk bermimpi lebih besar.

“Semua ini mungkin tak akan terjadi jika saya tidak mendapatkan informasi tentang JHT. Itu menjadi titik balik dalam hidup saya. Saya berterima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan kemudahan dalam pencairan dananya. Saya merasa diberi kesempatan untuk meraih impian saya di sini,” tutup Andin dengan penuh harapan.

Keputusan Andin untuk merantau dan mengejar cita-cita baru kini membuahkan hasil. Berkat keberanian memulai usaha dan dukungan dana dari JHT, Andin tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga mulai meraih sukses di tempat yang baru. Dengan segala tantangan yang ada, ia terus berjalan, membangun mimpi dan meraih peluang di setiap langkahnya

Penyaluran Jaminan Sosial

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Surakarta telah membayarkan klaim sebesar Rp518,2 miliar dengan 51.445 kasus periode Januari sampai Oktober 2024. Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, mengatakan pencairan klaim didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 37.682 kasus dengan pembayaran sebesar Rp453,6 miliar.

"Kemudian klaim Jaminan Kecelakaan Kerja 10.604 kasus sebesar Rp31,5 miliar, Jaminan Kematian sebanyak 1.166 kasus sebesar Rp18,4 miliar, Jaminan Pensiun sebanyak 1.052 kasus sebesar Rp12,2 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 476 kasus sebesar Rp412 juta serta manfaat beasiswa sebanyak 465 kasus sebesar Rp2 miliar," katanya pada Jumat (15/11/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini