TRIBUNNEWS.COM - Pagi itu, Endang Wahyatmi memulai hari dengan semangat. Ia sudah membayangkan bagaimana malam nanti akan menjadi momen kebahagiaan sederhana bagi keluarganya. Sebuah perayaan kecil untuk ulang tahun putri sulungnya, Aisyiah Diah Pramesti Sekar Pambayun, yang genap berusia 21 tahun pada Juni 2024 lalu.
Namun, takdir berkata lain. Hari istimewa itu berubah menjadi momen duka mendalam yang tak pernah dibayangkan Endang sebelumnya.
"Bapak bilang mau pulang lebih awal. Katanya, setelah semua urusan selesai, kita bisa makan malam bersama," kenang Endang dengan senyum pahit, pada Kamis (14/11/2024).
Ibu dua anak yang tinggal di Mojosongo, Jebres, Solo ini merupakan istri almarhum Jaka Hartana,yang berdedikasi tinggi untuk sebuah kampus swasta di Kota Bengawan.
Endang berkisah tentang saat tak terlupakan pada Juni kala itu, saat suaminya tengah sibuk mempersiapkan acara besar Dies Natalis kampus. Jaka merupakan bagian dari panitia yang kerap bekerja hingga larut malam.
“Bapak baru pulang dari Jatisrono, mendampingi mahasiswa KKN. Beliau bilang sedikit capek, tapi tidak pernah mengeluh serius,” cerita Endang. Hari-hari itu Jaka tetap menjalankan rutinitasnya seperti biasa, meski tubuhnya menunjukkan tanda-tanda kelelahan yang tak ia hiraukan.
Pada hari ulang tahun putrinya 22 Juni 2024, Jaka sempat pulang sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, sebelum kembali ke kampus untuk menghadiri acara doa bersama. Endang mengingatkan suaminya untuk beristirahat, tetapi Jaka hanya tersenyum, meyakinkan istrinya bahwa ia baik-baik saja.
Sekitar pukul 21.30 WIB, di tengah acara doa bersama, Jaka tiba-tiba mengeluh sesak napas. Rekan-rekannya yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan pertama menggunakan tabung oksigen. Namun, kondisinya memburuk. Ia dilarikan ke UGD RS Dr. Oen Kandang Sapi Solo yang jaraknya sekitar 7 kilometer dari kampus, tetapi takdir tak berpihak. Jaka menghembuskan napas terakhirnya malam itu, tepat di hari ulang tahun putri sulungnya.
Saat kabar buruk itu sampai ke rumah, Endang tengah mengisi bensin untuk persiapan perayaan ulang tahun putrinya. Ceritanya, Aisyiah, yang baru berganti pakaian, bersiap menyambut perayaan kecil itu. Namun, segalanya berubah ketika seorang wakil dari kmapusdatang membawa berita.
“Bapak (Jaka) pingsan dan dirawat di RS Dr. Oen,” ujar Endang meniraukan suara orang tersebut.
Endang bergegas ke rumah sakit dengan hati penuh kecemasan. Setibanya di sana, dunia seakan runtuh. Jaka telah tiada. “Rasanya seperti mimpi buruk. Anak-anak kehilangan sosok ayah yang sangat mereka cintai, dan saya kehilangan separuh jiwa saya,” ucap Endang dengan suara lirih.
Baca juga: Pertahankan Angka Kelas Menengah, Menaker Nilai Jaminan Sosial Harus Terus Dikucurkan
Kepergian Jaka tidak hanya meninggalkan luka di hati keluarganya, tetapi juga di hati tetangga, rekan kerja, dan mahasiswa yang pernah dibimbingnya.
Sujarwanti, tetangga sekaligus saudara almarhum, mengenang Jaka sebagai sosok yang humoris dan dermawan. "Beliau sering menambah uang pribadi untuk membeli makanan saat kerja bakti. Kalau mahasiswa KKN datang, beliau suka mengajak bercanda sambil mengajari mereka banyak hal," katanya.
Sebagai Ketua RT selama empat tahun terakhir, Jaka juga dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan warganya. "Saat kerja bakti, beliau tak hanya memimpin, tetapi juga ikut terjun langsung. Bahkan kalau ada kegiatan warga, beliau yang sering paling semangat," tambah Sujarwanti.
Meski kehilangan Jaka menyisakan duka mendalam, Endang bersyukur suaminya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat dari program ini menjadi harapan baru bagi keluarganya di tengah kesulitan.
Endang sekitar bulan Agustus lalu telah menerima dana jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp67 juta berdasarkan masa kerja Jaka sejak 2007.
Dana tersebut diharapkan sebagai penyokong para ahli waris termasuk dua anak Jaka menyelesaikan pendidikan hingga kuliah.
"Alhamdulillah, semua biaya pendidikan anak-anak, termasuk untuk sekolah swasta, dapat tercover. Ini sangat membantu kami," ujar Endang.
Meski kehilangan sosok suami yang begitu ia cintai, Endang berusaha kuat. Salah satu cita-citanya adalah membangun empat kamar indekos di sekitar rumah mereka. "Di sini banyak kampus. Kami berharap ini bisa menjadi penghasilan jangka panjang untuk keluarga," ujarnya.
Dengan dukungan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, Endang merasa lebih tenang memikirkan masa depan anak-anaknya. "Insya Allah, kami akan meneruskan cita-cita bapak. Yang penting anak-anak tetap bisa sekolah dan hidup layak," tambahnya.
Jaka Hartana mungkin telah tiada, tetapi kenangan akan dedikasi, cinta, dan kebaikannya akan terus hidup. Bagi keluarga, tetangga, dan semua yang mengenalnya, Jaka adalah teladan yang tak tergantikan.
“Bapak selalu bilang, hidup itu untuk berbagi dan membuat orang lain bahagia. Kami ingin meneruskan semangat itu,” tutup Endang, menguatkan diri untuk melangkah maju.
Tak Lagi Cemas dan Resah
Selain jaminan sosial yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta di atas, ada lagi Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dimanfaatkan warga penerimanya.
Pada 2022 lalu, Agatha Andini (32), yang lebih akrab dipanggil Andin, merasa cemas saat harus meninggalkan kariernya yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade di Jakarta. Sebagai seorang guru TK, Andin telah mengabdi di ibu kota sejak tahun 2008. Namun, demi mengikuti suami yang kini bekerja di Solo, Andin terpaksa merantau dan mulai kembali merancang kehidupan baru di kota yang jauh dari keramaian Jakarta.
“Awalnya, saya galau sekali. Karier saya berjalan lancar, tapi saya harus merantau. Tidak mudah meninggalkan segalanya, apalagi dengan kondisi keuangan yang pas-pasan dan impian untuk terus berkembang,” kenang Andin ketika berbincang pada Minggu (10/11/2024).
Namun, tak lama setelah tiba di Solo, Andin mendapatkan sebuah informasi yang mengubah jalan hidupnya. Pada suatu kesempatan perpisahan dengan rekan-rekannya di Jakarta, seorang staf HRD memberitahunya tentang cara mengklaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Waktu itu saya kaget, ‘JHT bisa cair?’ saya langsung tanya lebih lanjut. Kebetulan sih, informasi itu sangat membantu. Saya pikir, dana ini bisa jadi modal buat memulai usaha baru di Solo,” cerita Andin dengan senyum lebar.
Bagi Andin, dana JHT yang semula dianggap hanya sebagai tabungan masa depan ternyata bisa menjadi solusi cepat. Dengan informasi tersebut, Andin segera mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Online) dari BPJS Ketenagakerjaan di ponsel Android miliknya.
Proses klaim yang diwarnai berbagai langkah mudah, seperti pengisian data diri dan wawancara video call dengan petugas verifikator, akhirnya membuahkan hasil. Tidak lebih dari seminggu, dana JHT yang ia ajukan langsung cair dan masuk ke rekeningnya.
“Prosesnya ternyata mudah, bahkan tanpa biaya tambahan. Bisa mengklaim dana ini secara online, itu benar-benar praktis. Saya tidak pernah menyangka, ini jadi modal awal buat memulai usaha di Solo,” ujar Andin dengan penuh syukur.
Dengan modal yang terkumpul dari dana JHT, Andin memutuskan untuk membuka usaha kuliner. Ia membeli peralatan seperti meja portable, kompor gas, dan berbagai peralatan masak untuk memulai bisnis dim sum dan makanan ringan seperti bakpao mini dan kentang goreng. Setiap Minggu, Andin membuka lapak di acara Car Free Day (CFD) Colomadu, Karanganyar.
Namun, tak hanya itu, Andin juga menyalurkan hobinya di bidang seni dengan membuka usaha nail art. Dengan modal sederhana, ia menyediakan berbagai peralatan untuk melayani pelanggan yang ingin mempercantik kuku mereka. Bisnis ini lebih bersifat personal dan dilakukan dengan cara mulut ke mulut, terutama untuk acara-acara pernikahan yang sering kali membutuhkan jasa nail art.
“Semua ini berawal dari dana JHT yang saya klaim. Sebelumnya, saya tidak tahu apakah bisa bertahan atau tidak di Solo, tapi sekarang alhamdulillah usaha saya mulai berkembang,” tuturnya penuh rasa syukur.
Tidak hanya berhasil menjalankan dua usaha yang digeluti, Andin juga mendapatkan kesempatan untuk mengajar sebagai guru les privat anak SD di dekat rumahnya. Dengan tambahan pekerjaan ini, ia merasa lebih percaya diri menghadapi kehidupan barunya di Solo.
Namun, mobilitas yang meningkat membuat Andin berpikir untuk membeli sepeda motor. Ia memanfaatkan koneksi grup Marketplace di Facebook dan akhirnya mendapatkan motor matik bekas dengan harga yang terjangkau, menggunakan dana dari tabungan JHT-nya.
“Semua yang saya lakukan sekarang, termasuk beli motor, menggunakan dana dari JHT. Tanpa dana itu, saya tidak tahu apakah bisa sampai sejauh ini. Benar-benar berkah yang luar biasa,” ungkapnya dengan wajah ceria.
Andin pun merasa lega dan berterima kasih karena bisa mengurus pencairan dana JHT tanpa hambatan. “JHT itu benar-benar bisa membantu orang untuk memulai hal baru, tanpa perlu khawatir soal biaya,” tambahnya.
Kini ia menikmati kehidupannya yang lebih stabil di Solo. Usahanya mulai berkembang, dan ia semakin percaya bahwa keputusan untuk merantau dan memulai hidup baru bukanlah langkah yang salah. Baginya, pencairan dana JHT bukan hanya soal uang, melainkan tentang membuka peluang dan memberi ruang untuk bermimpi lebih besar.
“Semua ini mungkin tak akan terjadi jika saya tidak mendapatkan informasi tentang JHT. Itu menjadi titik balik dalam hidup saya. Saya berterima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan kemudahan dalam pencairan dananya. Saya merasa diberi kesempatan untuk meraih impian saya di sini,” tutup Andin dengan penuh harapan.
Keputusan Andin untuk merantau dan mengejar cita-cita baru kini membuahkan hasil. Berkat keberanian memulai usaha dan dukungan dana dari JHT, Andin tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga mulai meraih sukses di tempat yang baru. Dengan segala tantangan yang ada, ia terus berjalan, membangun mimpi dan meraih peluang di setiap langkahnya
Penyaluran Jaminan Sosial
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Surakarta telah membayarkan klaim sebesar Rp518,2 miliar dengan 51.445 kasus periode Januari sampai Oktober 2024. Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, mengatakan pencairan klaim didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 37.682 kasus dengan pembayaran sebesar Rp453,6 miliar.
"Kemudian klaim Jaminan Kecelakaan Kerja 10.604 kasus sebesar Rp31,5 miliar, Jaminan Kematian sebanyak 1.166 kasus sebesar Rp18,4 miliar, Jaminan Pensiun sebanyak 1.052 kasus sebesar Rp12,2 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 476 kasus sebesar Rp412 juta serta manfaat beasiswa sebanyak 465 kasus sebesar Rp2 miliar," katanya pada Jumat (15/11/2024).
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon). BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja”.
Proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT dapat juga diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download di appstore atau playstore atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Para peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memperoleh manfaat layanan tambahan (MLT) untuk mendukung kebutuhan mereka dalam mendapatkan kepemilikan rumah. Untuk memenuhi syarat ini, peserta diharuskan mengikuti program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan,”ucap teguh.
Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK), jelasnya.
Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta. Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, KPR maksimal Rp500 juta, serta Kredit Konstruksi maksimal 80 persen dari nilai konstruksi.
Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp518,2 miliar dengan rincian:
- Jaminan Hari Tua (JHT): 37.682 klaim dengan nilai Rp453,6 miliar.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 10.604 klaim dengan nilai Rp31,5 miliar.
- Jaminan Kematian (JKM): 1.166 klaim dengan nilai Rp18,4 miliar.
- Jaminan Pensiun (JP): 1.052 klaim dengan nilai Rp12,2 miliar.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 476 klaim dengan nilai Rp412 juta.
- Beasiswa: 465 klaim dengan nilai Rp2 miliar.
Teguh Wiyono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, menjelaskan bahwa layanan klaim terus ditingkatkan melalui platform digital seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Lapak Asik. "Kami ingin memastikan peserta dapat dengan mudah mengakses manfaat ini kapan saja dan di mana saja," ujarnya.
Program dan Manfaat Jaminan Sosial
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja terhadap risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi selama bekerja. Berikut adalah program dan manfaatnya:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Manfaat:
- Perawatan dan pengobatan: Biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis.
- Santunan sementara tidak mampu bekerja: 100% gaji selama 12 bulan pertama, 50% untuk bulan berikutnya hingga sembuh.
- Santunan kematian akibat kecelakaan kerja: 48 kali upah yang dilaporkan.
- Manfaat lain: Program return to work (RTW), alat bantu (prothesa), dan rehabilitasi.
2. Jaminan Hari Tua (JHT)
Manfaat:
- Dana tabungan hari tua:** Diberikan dalam bentuk akumulasi iuran dan hasil pengembangannya.
- Dapat dicairkan sebagian (30% untuk pembelian rumah, 10% untuk keperluan lain) atau seluruhnya saat:
- Mencapai usia pensiun (56 tahun).
- Mengalami cacat total tetap.
- Mengundurkan diri dari pekerjaan.
3. Jaminan Pensiun (JP)
Manfaat:
- Uang pensiun bulanan:** Diberikan kepada pekerja yang pensiun, mencapai usia 56 tahun, atau tidak mampu bekerja karena cacat total tetap.
- Diberikan kepada ahli waris dalam bentuk santunan berkala jika pekerja meninggal dunia.
4. Jaminan Kematian (JKM)
Manfaat:
- Santunan kepada ahli waris: Rp42 juta untuk pekerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
- Tambahan biaya beasiswa untuk anak hingga perguruan tinggi.
5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Manfaat:
- Uang tunai: Selama 6 bulan (besarnya menyesuaikan persentase dari upah).
- Pelatihan kerja: Meningkatkan keterampilan atau re-skilling.
- Akses informasi pasar kerja: Melalui sistem daring BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat Umum dari Program BPJS Ketenagakerjaan:
1. Perlindungan finansial: Mengurangi risiko beban ekonomi akibat kecelakaan, kematian, atau kehilangan pekerjaan.
2. Kesejahteraan pekerja dan keluarga: Memberikan rasa aman sehingga pekerja dapat lebih produktif.
3. Investasi masa depan: Melalui program JHT dan JP.
4. Akses ke fasilitas kesehatan dan pelatihan kerja: Untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja.
Jika Anda bekerja sebagai karyawan atau mandiri (freelancer), sangat disarankan untuk mendaftar program ini untuk perlindungan jangka panjang.
(***)