News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Disuruh Menggonggong

Update Kasus Ivan Sugianto: Terancam 3 Tahun Penjara, Diduga Jalankan Bisnis Ilegal, hingga TPPU

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut update dari kasus Ivan Sugianto, pengusaha diskotek asal Surabaya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan hal di atas.

"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com.

Kepala PPATK menambahkan, pemblokiran juga dilakukan kepada pihak terkait.

Baca juga: 5 Populer Regional: Ivan Sugianto Menangis Minta Maaf - Novi Divonis Penjara karena Siram Pengintip 

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024. (Tribun Jatim/Tony Hermawan)

Termasuk rekening milik klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.

Kepala PPATK menyebutkan, dugaan sementara Ivan Sugianto menjalankan bisnis ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."

"Berkembang terus, (kasus) masih jalan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini