Rencananya, kubu Supriyani bakal menuntut balik pihak-pihak yang menyeret kliennya ke persidangan.
Baca juga: Supriyani Menderita, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik Aipda WH, Tuding Sudah Berbuat Zalim
Menurut Andri, Supriyani sudah cukup menderita selama empat bulan terakhir karena kasus ini.
"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," ungkapnya.
Jika divonis bebas, Supriyani berencana akan melaporkan balik Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkannya ke polisi.
Selain itu, Andri juga menyebut pihaknya bakal melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito terkait etik.
Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus ini masih berjalan.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Endra Kurniawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).