News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot, Pengacara Supriyani Protes: Kan Gampang, Cuma Dipindah

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: timtribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kuasa hukum dan (Kanan) Guru Supriyani yang sedang terjerat kasus dugaan penganiayan terhadap murid di sekolahnya.

Rencananya, kubu Supriyani bakal menuntut balik pihak-pihak yang menyeret kliennya ke persidangan. 

Baca juga: Supriyani Menderita, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik Aipda WH, Tuding Sudah Berbuat Zalim

Menurut Andri, Supriyani sudah cukup menderita selama empat bulan terakhir karena kasus ini. 

"Ibu Supriyani telah menerima penderitaan mulai dari bulan 4 itu tertekan kemudian sempat ditahan," ungkapnya. 

Jika divonis bebas, Supriyani berencana akan melaporkan balik Aipda Wibowo Hasyim (WH), pihak yang pertama kali melaporkannya ke polisi. 

Selain itu, Andri juga menyebut pihaknya bakal melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito terkait etik. 

Keduanya diduga telah melakukan permintaan uang kepada Supriyani saat kasus ini masih berjalan.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Endra Kurniawan)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini