ET mengejek AL melalui pesan langsung di media sosial.
Sebagai respons, Ivan datang ke sekolah ET dengan sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf.
Dalam pertemuan tersebut, Ivan diduga mengintimidasi ET dengan menyuruhnya bersujud dan menggonggong, yang kemudian viral di media sosial.
Akibat perbuatannya, Ivan terancam hukuman tiga tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. (Tribunnews.com/Milani Resti Dilanggi) (Tribun Medan/Array A Argus)