Keduanya mengobrol di sebuah ruangan di Polrestabes Surabaya.
Ahmad Sahroni berharap kasus ini sebagai pembelajaran untuk setiap orang tua agar lebih memperhatikan anaknya.
"Tadi malam saya berkunjung ke Polrestabes Surabaya dan bertemu dengan pelaku yg melakukan hal hal tidak Layak kpd Anak2 yg mungkin dugaaan Membully anaknya dan terjadi hal hal seperti yg terlihat di Media belakangan ini,
Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa Sikap sikap anak anak kita Wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetep saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pd posisi org tua nya masing2,
Sikap anak anak kita kadang pergaulan yg bisa melakukan hinaan atau bully kpd seseorang yg di lihat kelucuan yg menyebabkan banyak bully di semua sekolah ..
Sebagai orang tua pasti merasa iba dan kasian bilamana anaknya dilakukan tidak baik," tulis Ahmad Sahroni di akun Instagram pribadinya.
Baca juga: Sosok Firdaus Oiwobo, Pengacara yang Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugiamto
Ivan Sugiamto jadi tersangka
Kasus pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugiamto paksa siswa SMA sujud minta maaf dan menggonggong, memasuki babak baru.
Ivan Sugiamto sudah ditangkap tim PPA dan Jatanras Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11/2024) sore.
Sekitar pukul 16.00 WIB, saat Ivan Sugiamto hendak meninggalkan kota.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan penangkapan yang bersangkutan.
“Setelah gelar perkara, IV resmi kami tetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan secara tegas di Bandara Juanda sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kombes Dirmanto, dikutip dari Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (15/11/2024).
Dirmanto melanjutkan, pihaknya sebelumnya sudah memeriksa total 19 saksi, termasuk 11 saksi yang diperiksa hingga Kamis sore.
Sementara nasib Ivan Sugiamto sudah diamankan di Gedung PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dirmanto menegaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus siswa SMA dipaksa sujud minta maaf dan menggonggong.