TRIBUNNEWS.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Badarudin dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Adapun penonaktifan itu dilakukan setelah beredarnya video dugaan napi sedang pesta narkoba di dalam Lapas.
Video tersebut disebarkan oleh Petugas Lapas bernama Robby Adriansyah.
Robby sendiri kini telah dimutasi, buntut dari menyebarkan video tersebut.
Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan, telah mengintruksikan jajarannya untuk menonaktifkan Kalapas Tanjung Raja, Badarudin dan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ade Irianto.
"Sudah (intruksi penonaktifan Kalapas dan KPLP Tanjung Raja)," ujar Agus kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com via WhatsApp, Selasa (19/11/2024).
Profil Badarudin
Badarudin, A.Md, IP, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Ia juga pernah menjabat Kalapas Kelas IIA di Pangkalpinang, Bangka Belitung, selama tiga tahun.
Badarudin pernah menginisiasi pendirian Klinik Pratama, yang telah memberikan layanan kesehatan prima kepada seluruh warga binaan.
Baca juga: Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Dimutasi usai Viralkan Napi Pesta Sabu, 2 Kali Direhabilitasi
Pada Agustus 2024, Badarudin resmi menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Selatan menggantikan Batara Hutasoit.
Pergantian ini merupakan bagian dari upaya rotasi dan penyegaran di lingkungan Kemenkumham RI.
Bantah Ada Pesta Sabu di Lapas
Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto mengatakan, video viral itu direkam menggunakan handphone seorang napi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut direkam oleh salah satu warga binaan kami inisial A," ujar Ade dihubungi terpisah.
Menurutnya, video tersebut diambil pada Sabtu (5/10/2024) malam.
Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi, Kalapas Tanjung Raja langsung memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti.
Dari hasil sidak, ditemukan satu unit handphone dan sebuah charger.
Selan itu, ditemukan juga kabel-kabel yang rentan terjadinya gangguan listrik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada pesta narkoba seperti yang beredar di media sosial.
Senada, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi juga membantah video yang beredar memperlihatkan napi di Lapas Tanjung Raja diduga pesta narkoba.
Menurutnya, video itu direkam menggunakan handphone seorang napi.
Kemudian memutar lagu remix, sehingga membuat seolah-olah sedang berpesta.
"Itu video lama yang direkam menggunakan handphone napi dan diviralkan oleh Robby," ujarnya.
Baca juga: Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Sabu, Petugas Lapas Tanjung Raja Colek Prabowo : Bantu Saya Pak
Mulyadi menyebut motif Robby memviralkan video itu untuk mengancam napi karena membutuhkan uang membeli narkoba.
"Karena dia ada ketergantungan dan butuh uang, dia sering mengancam napi yang kedapatan membawa handphone," urainya.
Viral Video Robby Menangis Dimutasi
Dalam video yang beredar di media sosial, Robby Adriansyah meluapkan kekecewaannya dimutasi setelah merekam dugaan napi pesta narkoba di dalam sel.
Robby beralasan memviralkan video tersebut demi menegakkan kebenaran.
"Bantu saya, saya ingin menegakkan kebenaran, kenapa yang dibahas saya yang bermasalah."
"Bahas saja kenapa video itu bisa ada, handphone bisa, sabu bisa ada, siapa semua milik punya," kata Robby menitikan air mata meminta keadilan.
Ia pun meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto.
Robby mengaku melakukan hal itu untuk menegakkan kebenaran dan bukan demi kepentingan pribadinya.
"Bapak Presiden Prabowo Subianto, bantu saya Pak, ini emosi saya sudah gak tahan ini Pak."
"Saya sampai meneteskan air mata demi Indonesia maju Bapak, tidak demi kepentingan pribadi."
"Saya berani maju karena saya merasa benar, saya yakin Bapak Prabowo membela yang benar," tuturnya.
Dalam video itu, Robby juga membantah pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba.
"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," katanya.
"Tolong Bapak jelaskan buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin, atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," jelasnya.
Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada Riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar."
"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya," ucapnya.
Dia mengklaim, menyebarkan video tersebut demi Lapas yang ia cintai.
"Saya menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat," imbuhnya.
Robby pun mengakui, ia pernah direhabilitasi sebanyak dua kali, namun kata dia itu sudah menjadi bagian dari masa lalunya.
Ia pun meminta agar, kehidupan pribadinya tidak disangkutpautkan dengan aksinya memviralkan napi diduga pesta sabu di sel.
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu."
"Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Badarudin, Kalapas Tanjung Raja Dinonaktifkan Buntut Petugas Lapas Viralkan Napi Pesta Sabu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)