Dia menjelaskan bahwa untuk proses perizinan harus melalui proses kajian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status tanah dan kajian lingkungan.
"Saat ini keberadaan jembatan tersebut masih dikaji, termasuk konsultasi dengan BBWS Pemali Juana terkait dengan aset tanahnya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Satu Keluarga di Jepara Terpaksa Bangun Jembatan Senilai Rp250 Juta karena Akses Ditutup Tetangga
dan
Respons Kepala DPUPR Jepara Soal Warga Bangun Jembatan Sendiri Karena Akses Jalan Ditutup Tetangga
Dulu Sopir Angkot, Pria Ini Sekarang Jadi Konglomerat, Hartanya Rp800 Triliun, Intip Ladang Cuannya!
Daftar Tokoh Nyaleg 'Dapil Neraka' Banten III: Rudy Golden Boy, Konglomerat Hary Tanoe, Eks Gubernur