Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan.
“Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas, memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab,” tegas AKP Gilang.
Pemakaman Diiringi Isak Tangis
Pemakaman Albi Ruffi Ozara (9) bocah kelas 3 SDN Jayamukti Blanakan, Kabupaten Subang di pemakaman umum setempat, Selasa (26/11/2024), sekitar pukul 10.30 WIB, dengan diiringi Isak tangis keluarga, guru, dan rekan korban.
Turut hadir dalam pemakaman tersebut PJ Bupati Subang Imran, Kadisdikbud Nunung Nurhayati, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat dan jajaran muspika.
Selama proses pemakaman berlangsung, terlihat suasana sedih dirasakan oleh kedua orangtua korban, begitupun PJ Bupati Subang Imran, yang sejak dari kamar Jenazah hingga proses pemakaman pagi ini terlihat kesedihan yang mendalam di raut wajahnya.
PJ Bupati Subang pun turut mendoakan langsung di depan pusara Albi, dan berharap kasus ini tak menimpa anak lainnya di kemudian hari.
"Saya sangat sedih dan berduka sejak menjenguk pertama kali di ICU hingga saat ini di Pemakaman, anak seperti Abi calon generasi penerus bangsa ini harus mati sia-sia," ucapnya sedih.
"Semoga Abi jadi penolong orangtuanya di Syurga kelak dan kasus ini saya minta tuntaskan oleh pihak kepolisian," imbuhnya
Kelapa Sekolah Dicopot
Imran telah mencopot Kepala Sekolah SDN Jayamukti Blanakan, karena dinilai lalai dan berjanji akan mengeluarkan anak yang terlibat dalam kematian Abi dari sekolah tersebut.
"Kepala sekolah sudah saya copot, siswa yang terbukti terlibat akan saya keluarga dan dilarang sekola di Kabupaten Subang," tegasnya.
Sementara itu keluarga korban mengaku ikhlas dan mengaggap semua ini sudah takdir Albi dari Allah SWT.
"Keluarga sudah ikhlas, semoga Albi jadi penolong keluarga di Syurga,"Ucap keluarga korban.
Sekalipun ikhlas menerima takdir yang dialami Albi, namun pihak keluarga meminta kasus kematian Albi diusut tuntas.
"Kami pihak keluarga Albi meminta kasus ini diusut tuntas, semua yang terlibat bisa dihukum sesuai perbuatannya," katanya (Tribun Jabar/Ahya Nurdin/Salma Dinda)