"Bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini (tambang galian c) yang tanpa izin," kata Kapolda Sumbar dilansir dari Kompas Tv.
Baca juga: Rumah Dinas Diberondong 7 Tembakan oleh AKP Dadang, Dimana Posisi Kapolres Solok AKBP Arief Mukti?
Kapolda membenarkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dari oknum kepolisian yang merupakan pelaku penembakan.
Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penembakan sebanyak dua kali.
"Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali, mengenai bagian pelipis dan pipi," ungkap Kapolda.
Komisioner Kompolnas, Khoirul Anam meminta polisi menyelidiki dugaan motif penembakan terkait dengan penertiban tambang ilegal.
"Kami berharap kepada Polda tidak hanya berhenti di kasus penembakannya, tapi apa dibalik itu semua. Termasuk kalau ada aktor-aktor lain di balik peristiwa ini yang terkait galian tersebut."
"Itu juga harus diusut tuntas," ujarnya.
Mantan Kabareskrim: Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Brutal!
Mantan Kabaresrim, Arif Sulistianto meminta Polda Sumbar memberi sanksi tegas terhadap pelaku atas tindakan brutalnya.
"Brutal dan biadap, karena dia menembak koleganya sendiri sesama perwira yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum. Ini betul-betul tidak bisa ditolerir dan menurut saya ini harus diberikan tindakan tegas,"
"Tidak cukup dipecat harus dihukum dengan seberat-beratnya, supaya memberikan pesan kepada yang lainnya dan kepada anggota yang anggota Polri yang lainnya,"
Polda Sumbar membenarkan motif pelaku menembak korban karena tidak senang dengan penangkapan salah satu penambang ilegal. Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan relasinya pelaku polisi tembak polisi.
Kini Polda Sumbar sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus pembunuhan dan menyelidiki dugaan kasus penambangan liar yang menjadi motif pelaku. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)