News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Kapolrestabes Sebut Korban Sempat Dibawa Lawan Tawuran ke RS

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Inilah sosoknya. Irwan Anwar, mengakui ada anggotanya yang melakukan penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Semarang berinisial G.

"Tidak ada tawuran. Temanku yang jaga malam memastikan itu juga tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan)," tutur satpam tersebut yang enggan disebutkan identitasnya. 

Pihak sekolah juga meragukan jika korban adalah anggota gangster.

"Kalau korban tergabung gangster kami tidak tahu. Namun, rekam jejak mereka (korban) itu baik dan berprestasi." 

"Jadi dihubungkan ke gangster kesimpulan kami ya tidak," terang staf kesiswaan SMK N 4 Semarang, Nanang Agus B.

Selain itu, dua teman korban juga menjadi korban tembak, tetapi nyawa mereka masih tertolong.

Dua teman satu sekolah korban itu masing-masing berinisial S (16) dan A (17).

Kematian G akibat ditembak polisi juga membuat para teman korban keheranan.

Mereka tak menyangka tudingan polisi bahwa mereka adalah anggota gangster.

"Dia (korban) orangnya baik tidak bersikap aneh-aneh," kata sahabat korban, Akbar Deni Saputra saat bertakziah ke rumah nenek korban di Kembangarum, Semarang Barat, pada Senin malam.

Ia mengaku korban sempat bermain ke rumahnya setelah pulang sekolah di daerah Ngaliyan pada Jumat, 22 November 2024 lalu.

"Makanya saya kaget ketika hari Minggu (24/11/2024) dikabari korban meninggal dunia," ungkapnya. 

Baca juga: Polisi Tembak Mati Siswa SMK Semarang, Kriminolog Undip: Tembakan ke Pinggul Tidak Dibenarkan!

Dikecam Kriminolog

Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro (Undip), Budi Wicaksono, mengecam insiden penembakan ini.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan melanggar prinsip tindakan tegas yang terukur.

"Harus tembak atas dulu. Kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang, bisa tembak kaki. Tapi menembak langsung ke arah pinggul itu tidak dibenarkan," ujar Budi, Senin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini