News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMK Ditembak Polisi

Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Kapolrestabes Sebut Korban Sempat Dibawa Lawan Tawuran ke RS

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Inilah sosoknya. Irwan Anwar, mengakui ada anggotanya yang melakukan penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Semarang berinisial G.

Ia menekankan, tembakan peringatan bertujuan untuk memberikan jeda dalam situasi membahayakan.

Menurutnya, tak semua penyerangan harus direspons dengan tindakan berupa penembakan langsung.

"Misalnya, saya mendekati polisi tanpa membawa senjata, polisi tidak perlu takut dan langsung melakukan tindakan tegas dengan penembakan."

"Maksud saya, jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelasnya.

Dirinya juga mempertanyakan, apakah korban yang masih di bawah umur itu benar-benar membahayakan nyawa polisi sehingga harus ditembak.

"Tapi apa anak itu memang niat mau membunuh? Apa dia membawa celurit, pistol, atau bendo? Kalau tidak ada ancaman nyata, tindakan tersebut jelas melanggar," ujarnya.

Ia menyatakan, polisi yang melakukan penembakan harus ditindak secara tegas, baik lewat sanksi etik maupun jerat hukum pidana.

"Polisi itu seharusnya dikenakan sanksi etik dan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan, tetapi tindakan menembak langsung seperti itu tetap melanggar hukum," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Polisi Sebut Pelajar Korban Tewas Ditembak di Semarang Adalah Anggota Gangster Pojok Tanggul.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini