TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO (17) yang dilakukan oleh anggota polisi.
Terbaru ini, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) memeriksa lokasi kejadian tiga pelajar yang ditembak polisi.
Komnas HAM tepatnya memeriksa lokasi di depan minimarket di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (29/11/2024).
Mereka memeriksa lokasi sebagai respons atas dugaan adanya potensi pelanggaran HAM.
Koordinator Sub Penegakan HAM Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing mengatakan, pihaknya harus melihat bukti dan fakta serta meninjau lapangan.
"Kami harus melihat bukti dan fakta."
"Untuk itu, kami tinjauan lapangan sekaligus meminta keterangan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang serta masyarakat sekitar di lokasi penembakan," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Uli mengaku, pihak kepolisian tak memperlihatkan video penembakan kepadanya.
Video yang dimaksud adalah saat Aipda Robif Zenudin (38) menembak tiga pelajar berinisial GRO, AD (17), dan SA (16).
GRO meninggal dunia akibat ditembak satu kali di bagian pinggul.
Lalu, satu tembakan lainnya menyasar AD dan SA yang mengalami luka tembak di tangan dan dada.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Dipanggil DPR RI Pekan Depan, Kasus Penembakan Siswa SMK Disorot
Video tersebutlah yang tak diperlihatkan kepada Komnas HAM.
Meski begitu, pihaknya bakal menelusuri informasi tersebut dengan mekanisme tersendiri untuk mendapatkan alat bukti sesuai SOP yang ada di Komnas HAM.
"(tidak dilihatkan) karena itu untuk kebutuhan kepolisian jadi kami tidak bisa mengomentari itu," ungkapnya.
Selama di semarang, Uli menuturkan telah meminta keterangan 14 saksi.
Termasuk saksi yang berada di sekitaran lokasi penembakan.
"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami. Dan memastikan fakta-faktanya yang ada,"
"Kami berada di Semarang untuk mendatangi para keluarga korban, saksi kunci dan para saksi lainnya yang bersedia memberikan keterangan," katanya.
Komnas HAM juga meminta polisi untuk lebih transparan dalam penanganan kasus ini.
Ia juga menyebut, penanganan tawuran bukan dengan menembak.
"Penanganan kasus tawuran sudah seharusnya menggunakan tindakan humanis (bukan ditembak)," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM ikut memberikan atensi pada kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda RZ (38), anggota Satres Narkoba Polres Semarang.
Diketahui, dari penembakan tersebut satu orang siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) meninggal dunia karena luka tembak di tangan dan dada.
Penembakan ini terjadi di Jl Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pun meminta polisi untuk memastikan penanganan dilakukan secara humanis.
Baca juga: Komnas HAM Kumpulkan Bukti Usut Potensi Pelanggaran HAM Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
"Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia juga meminta polisi untuk transparan dan adil dalam menegakkan hukum.
"Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban," imbuh Atnike.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Potensi Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pelajar Ditembak Polisi, Komnas HAM Obok-obok Semarang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)