Mantan Wakapolres Mataram itu mengatakan, penetapan Agus sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti pertama pengakuan korban, dan alat bukti lainnya berupa pemeriksaan sejumlah saksi.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Begini Respon Ibu Pria Disabilitas yang Jadi Tersangka Rudapaksa Wanita di Mataram, https://lombok.tribunnews.com/2024/12/02/begini-respon-ibu-pria-disabilitas-yang-jadi-tersangka-rudapaksa-wanita-di-mataram
BERITA REKOMENDASI