TRIBUNNEWS.COM - Kronologi kasus dugaan rudapaksa oleh tersangka penderita tuna daksa, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) diungkap oleh korban lewat pendampingnya, Ade Lativa Fitri.
Dikutip dari Tribun Lombok, Ade menceritakan mulanya tersangka dan korban tidak saling kenal.
Dia menyebut mereka baru pertama kali bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tuturnya pada Minggu (1/12/2024).
Pada pertemuan tersebut, Agus mengajak korban berkenalan dan menanyakan identitas.
Lalu, tiba-tiba, korban diarahkan oleh Agus untuk melihat sepasang kekasih yang tengah melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana sehingga membuat korban kaget dan menangis.
"Pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban."
"Di mana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," jelas Ade.
Kemudian, Agus mengajak korban untuk berpindah ke tempat sepi yang masih berada di kawasan Taman Udayana.
Dalam perjalanan, tersangka menanyakan hubungan korban dengan para mantan kekasihnya dan mulai mengulik masa lalu korban.
Baca juga: Agus Bantah Rudapaksa Mahasiswi: Saya Nggak Bisa Buka Celana Sendiri, Bagaimana Bisa Melakukan?
Setelah mengetahui masa lalu korban, tersangka mendoktrin korban agar melakukan mandi suci dengan dalih menghilangkan dosa-dosa masa lalu.
"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade menurut pengakuan korban.
Korban, kata Ade, sempat menolak ajakan Agus. Namun, tersangka justru mengancam akan menyebarkan aib korban jika menolak permintaannya.
Agus, ujar Ade, mengungkapkan ancamannya itu dengan dalih korban sudah terikat dengannya.