TRIBUNNEWS.COM - Duka mendalam menyelimuti Universitas Trunojoyo Madura (UTM) setelah salah satu mahasiswinya, EJ (22), menjadi korban pembunuhan pada Minggu (1/12/2024).
Korban, yang merupakan mahasiswi semester V Fakultas Pertanian, ditemukan dengan luka bacok dan gorok di lehernya.
Tragisnya, EJ juga diketahui tengah hamil dua bulan.
Pelaku pembunuhan ini adalah pacar korban, MMA (21), mahasiswa semester VII di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi.
Setelah membunuh EJ, MMA membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.
Dalam pengakuannya, MMA mengeklaim ia tidak bermaksud membunuh dan hanya membawa senjata tajam untuk alasan lain.
Tindakan Pihak Universitas
Rektor UTM, Prof. Dr. Safi, SH, MH, menyatakan pihaknya sangat mengutuk tindakan biadab tersebut dan mendesak agar pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan hanya Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan biasa.
"Kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan," tegas Prof. Safi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan pihaknya telah menetapkan MMA sebagai tersangka dan menjelaskan pelaku dijerat menggunakan Pasal 338 KUHP.
Namun, Prof. Safi berpendapat indakan pelaku sudah menunjukkan adanya perencanaan, mengingat ia membawa senjata tajam saat mengajak korban.
Baca juga: Kronologis Mahasiswi Dibunuh dan Dibakar Pacar di Bangkalan, Sosok Pelaku Diungkap Pihak Kampus
“Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan)."
"Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi.
Prof. Safi berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan sanksi maksimal kepada pelaku.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan budaya kekerasan di Kabupaten Bangkalan.
“Terus terang ini bukan hanya persoalan pelaku, tetapi ini persoalan budaya kekerasan. Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk tegas dengan harapan, tidak hanya memberikan sanksi berat kepada pelaku tetapi menjadi upaya untuk menghentikan praktek-praktek kekerasan yang sering terjadi di Kabupaten Bangkalan,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar, Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku: Ini Sadis
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).