"Korban menyampaikan, semuanya modusnya sama, (pelaku) memanipulasi keadaan. Yakni mengambil informasi dari korban, kemudian informasi yang sifatnya rahasia dan keadaan tertentu dari korban yang bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk itu (pengancaman guna pelecehan)," sambungnya.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB sudah menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka.
Kini Agus berstatus tahanan rumah dengan alasan ia merupakan disabilitas.
Trik Psikologis?
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) NTB Lalu Yulhaidir mengatakan penyandang disabilitas tidak menutup kemungkinan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang.
Hal tersebut disebabkan berbagai hal.
Misalnya pelaku memiliki kontrol diri yang lemah.
Terlebih, kata Haidir, pelaku pernah menjadi korban perundungan pada saat usia anak-anak menjadi penyebab pelaku melakukan hal-hal nekat seperti pelecehan seksual.
"Kalau berbicara sikoseksual individu disabilitas dan non disabilitas sama, tidak ada perbedaan hanya saja yang membedakan disabilitas agak terhambat dalam puberitas, seks education," kata Haidir, Senin (2/12/2024).
Haidir mengatakan bahkan pelaku untuk menggaet para korbannya bisa melakukan manipulasi emosi, dimana pelaku menawarkan kepada korban keahlian-keahlian tertentu.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, Agus saat mengajak korbannya menawarkan keahlian bisa mensucikan korban yang pernah melakukan hubungan seksual bersama kekasihnya.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Pengakuan Korban
Terhadap seorang korbannya, Agus disebut-sebut menawari melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan namun justru berakhir merudapaksa.
Hal ini disampaikan pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.