"Mereka katanya tidak boleh ikut ujian, kalau tidak menyumbang, tidak. Itu tidak ada. Semua ikut ujian, dan semua kita bagikan kartu," terang dia.
Nana membantah tudingan adanya dugaan pungutan liar (pungli) ke pelajar untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.
Namun, Nana mengakui bahwa sekolah melalui komite sekolah telah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang jika hujan.
"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," kata Nana.
Nana juga membantah jika pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa.
Ia beralasan, ekonomi wali murid SMAN 2 Cibitung mayoritas kelas menengah ke bawah, sehingga pihak sekolah tak mematok nilai uang sumbangan pengurukan halaman sekolah.
"Kita memahami itu, memaklumi itu. Kalau memang tidak ada ya, itu yang namanya sumbangan, masa harus kita paksa, kan enggak, monggoh (silakan) terserah saja. Ya kalau pun ada yang menyumbang juga, ya enggak maksimal gitu," ujar Nana.
Minta sumbangan sekolah sejak 2018
Sejak SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi beroperasi pada 2017, sekolah telah meminta sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah sejak 2018 hingga kini.
Humas SMAN 2 Cibitung Nana mengaku heran kebijakan sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah justru baru dikeluhkan oleh pelajar pada tahun ini.
"Saya juga enggak tahu itu kenapa bisa baru sekarang terjadi seperti itu. (Yang dulu) nerima-nerima saja, dan dulu pun tidak pernah terealisasi (keseluruhan)," tutur Nana.
Nana justru mengeluarkan kalimat ancaman akan mengeluarkan pelapor karena telah menyalahi aturan.
"Kalau siswa itu tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan berartikan dengan melanggar aturan itu," jelasnya.
Reaksi Disdik Provinsi
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, I Made Supriatna, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.
“Ini sangat memprihatinkan ya, berkaitan dengan kejadian yang terjadi di SMAN 2 Cibitung,” ujarnya pada Sabtu (7/12/2024).
Meski demikian, dirinya bakal lebih dahulu menelusuri informasi tersebut.
Sebagai langkah awal, I Made telah menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli.
I Made menegaskan, KCD tidak membenarkan adanya pungutan di sekolah. Jika terbukti pungli, pihak sekolah wajib mengembalikan uang yang telah dikumpulkan.
“Kita tidak membenarkan itu. Jika itu benar (pungli) dan anggaran sudah terkumpul kita minta sekolah mengembalikan itu,” tuturnya.
Selain klarifikasi, kepala sekolah juga akan menerima teguran dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sebagai bahan evaluasi.
“Ya kita melakukan tindak lanjut pemanggilan, teguran. Dan kita akan melaporkan juga ke pimpinan untuk mengevaluasi kepala sekolah bersangkutan,” jelasnya.
Terkait adanya penahanan kartu ujian, dia menambahkan, KCD Wilayah III sebelumnya telah mengingatkan seluruh sekolah agar tidak menahan kartu ujian siswa dengan alasan apapun, terutama terkait pembiayaan.
“Kita sudah peringati sudah mengimbau tidak boleh menahan kartu, apalagi berkaitan dengan pembiayaan,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Disdik Provinsi Bakal Telusuri dan Panggil Kepsek
(Tribunnews.com/ Siti N/ TribunBekasi.com/ Muhammad Azzam/ Kompas.com/ Yefta Christopherus Asia Sanjaya)