TRIBUNNEWS,COM, PALU - Seorang oknum TNI berpangkat letnan diberitakan menampar Asriadi Hamzah, manajer SPBU di Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/12/2024).
Oknum tersebut tidak terima karena tidak diizinkan mengisi BBM jenis Pertalite karena tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Barcode MyPertamina menjadi syarat pengisian di SPBU.
Rekaman CCTV SPBU menunjukkan bahwa oknum aparat itu tampak mendatangi manajer SPBU dan mencoba bernegosiasi.
Baca juga: Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang, 45 Oknum TNI Diamankan
Namun, negosiasi yang berlangsung alot berakhir dengan tindakan kekerasan.
Oknum aparat berpangkat Letnan itu menampar manajer SPBU.
Usai insiden tersebut, korban menjalani proses visum sebagai bagian dari tindak lanjut kasus itu.
Kronologis Kejadian
Berdasarkan rekaman video CCTV milik SPBU, pelaku menampar telinga bagian kanan korban sebanyak satu kali.
Pelaku lalu meninggalkan korban tanpa meminta maaf.
"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," ujar korban Asriadi saat jumpa pers pada Jumat (6/12/2024).
Dia menjelaskan kronologi kejadian penamparan pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 09.50 WITA di area SPBU Tavanjuka, Jl I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Asriadi menjelaskan bahwa Saat itu, pelaku meminta diisikan BBM jenis pertalite sebanyak lima liter, untuk kendaraan pribadi.
Baca juga: Anak-anak di Deli Serdang Takut Berangkat ke Sekolah Pasca-Penyerangan Sekelompok Oknum TNI
Korban lalu menjelaskan sejak 1 Desember 2024, tidak boleh lagi mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan barcode.
Bahkan korban menawarkan membantu membuat barcode untuk pelaku.
Karena di waktu yang bersamaan, korban sedang mendaftarkan barcode untuk beberapa konsumen lain.
"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," jelas Asriadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku tidak mau menggunakan solusi yang ditawarkan korban, bahkan mempertanyakan kenapa tidak ada kebijakan soal pengisian BBM untuk dia.
"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.
Asriadi mengungkapkan usai insiden penamparan, pelaku malah menantang korban melaporkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan tidak minta maaf, dan malah menantang saya untuk melaporkan penamparan itu," katanya menegaskan.
Asriadi mengungkapan dia telah bertemu pelaku dalam proses mediasi di Kodim 1306/Donggala Kota Palu.
Namun, dia sebagai korban tidak bisa berdamai dan siap menempuh jalur hukum.
"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," tuturnya.
Pelaku diperiksa
Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power memastikan kasus itu melalui proses hukum di internalnya.
"Sementara ditangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu," ucapnya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Oknum TNI Pelaku Penyerangan Warga di Deli Serdang Segera Diadili
Dia menjelaskan, pelaku langsung diperiksa usai video peristiwa beredar di Whatsapp dan media sosial.
Pemeriksaan untuk menggali informasi dari kedua belah pihak sekaligus menetapkan sanksi bagi pelaku.
Iko Power belum mau membeberkan hasil pemeriksaan.
Namun dia menyebut perbuatan personelnya itu menyalahi aturan.
Apalagi saat kejadian, pelaku mengenakan seragam.
Sebelumnya, beredar video CCTV oknum aparat berseragam menampar petugas SPBU di Kota Palu.
Pelaku diketahui berpangkat letnan itu menampar petugas SPBU usai tak diizinkan mengisi bahan bakar tanpa barcode MyPertamina.
Hal itu pun membuat oknum aparat geram dan memicu penganiayaan terhadap pegawai SPBU.(*)
Penulis: Zulfadli
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Aparat Tampar Manajer SPBU di Palu Gara-gara Tak Punya Barcode Isi Pertalite