News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Tewas di Kediri

Pria Toxic Itu Habisi Kakak Sekeluarga, Sisakan Satu Keponakan Karena Kasihan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusa Cahyo Utomo, pelaku pembunuhan satu keluarga saat dihadirkan di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024).

 

TRIBUNNEWS.COM -- Yusa Cahyo Utomo (35) tega menghabisi keluarga kakaknya, Kristina (37) di Kediri, Jawa Timur.

Kristina bersama suaminya Agus Komarudin (41) dan sang anak CAW (14) dibunuh oleh Yusa dengan martil Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB di Dusun Gondang Legi Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Yusa hanya menyisakan satu korban hidup yaitu SPY anak bungsu pasangan korban, yang dibiarkan tetap bernafas.

Baca juga: Kapolres Kediri Menangis Saat Jenguk Anak Guru yang Lolos dari Pembunuhan, Kondisinya Membaik

Kepada polisi, Yusa mengakui menghabisi keluarga tersebut karena sakit hati karena sikap Kristina yang menolak rencana ayahnya menikah lagi. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan pada Minggu (1/12/2024), ayah mereka datang ke rumah Kristina di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Saat itu, sang ayah meminta izin Kristina untuk menikah lagi. Tidak diketahui, apakah sang ibu masih hidup atau sudah meninggal dunia. 

Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh Kristina sehingga terjadi cekcok.

Penolakan Kristina ini membuat Yusa ikut sakit hati.  

"Tersangka sakit hati karena korban cekcok dengan orang tua mereka terkait izin menikah lagi. Orang tua mereka akhirnya keluar dari rumah korban. Hal ini menambah alasan pelaku untuk menghabisi korban," jelas AKBP Bimo.  

Yusa yang sakit hati tersebut kemudian datang kembali ke rumah korban pada Selasa (2/12/2024) pukul 23.00 WIB dengan diantar oleh Samsudin, kerabatnya. 

Ia sempat menunggu di sebuah musala sebelum berjalan kaki sejauh 2 km menuju rumah korban di Dusun Gondanglegi.

Pada Rabu (4/12/2024) pukul 01.00 WIB, Yusa memasuki pekarangan rumah korban dengan cara melompati pagar dan menunggu di sebuah tempat duduk bambu di belakang dapur.  

Saat itu, tersangka sudah menyiapkan sebuah palu yang dibawa dari rumahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini