Namun, menurut penuturan tetangga korban, Supriono, permintaan tersebut tidak dipenuhi.
"Pak Supriono bercerita bahwa Yusak sebelumnya sudah meminjam uang Rp2 juta, tetapi hingga kini belum dikembalikan," ungkap Rusmani.
Penangkapan Yusa membawa kelegaan bagi warga sekitar yang sempat diliputi kekhawatiran setelah tragedi ini terjadi.
"Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatannya," kata Rusmani.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka Yusa merupakan residivis dalam kasus pencopetan.
"Pelaku residivis. Kasusnya juga di Polres sini,” ujar Bimo dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024).
Sedangkan di lingkungan keluarga, pelaku sebenarnya sudah berumah tangga namun tidak jelas tindak lanjut status hubungan tersebut.
Meski pengangguran, pelaku cukup jarang berada di rumah. Kerap berpindah-pindah dari kota satu ke kota lainnya.
"Pernah di Jakarta juga," ujar Sunardi, salah seorang kerabatnya saat bercakap dengan Kompas.com di lokasi kejadian perkara.
Sisakan Satu Keponakan
Yusa ternyata sengaja membiarkan salah satu korban, SPY, tetap hidup.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Yusa mengaku merasa kasihan kepada SPY, yang merupakan anak bungsu korban Kristina dan Agus Komarudin.
"Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya, dia merasa kasihan pada yang paling kecil," ujar AKP Fauzy dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024) kemarin. (Surya/Kompas.com)