Ketika Kristina keluar ke dapur, Yusa sempat berbicara dengan korban dan meminta bantuan untuk melunasi utangnya. Namun, Kristina menolak permintaan tersebut.
"Korban menolak membantu pelaku melunasi utangnya. Hal itu memicu pelaku untuk mengambil palu yang sudah disiapkan dan menyerang korban," terang Kapolres.
Yusa memukul Kristina di bagian leher hingga korban pingsan dan berteriak.
Mendengar teriakan itu, suami korban, Agus Komarudin, keluar menuju dapur. Namun, pelaku juga menyerang Agus dengan memukul kepala dan rahangnya menggunakan martil.
Pelaku lantas menyeret kedua jenazah korban tersebut dari samping rumah menuju dapur.
Pelaku kemudian menutupinya menggunakan sejumlah pakaian kotor.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyasar anak sulung korban bernama CAW (14).
Jenazah bocah yang juga keponakannya itu ditinggalkannya di lorong ruang tengah rumah.
Pelaku juga menyasar anak bungsu korban berinisial SPY (11), yang sedang tidur di kamar depan.
Keponakannya itu juga dipukulnya menggunakan palu. Belakangan, korban SPY ini ditemukan masih dalam keadaan hidup.
Kini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.
"Dari hasil otopsi, para korban rata-rata mengalami luka trauma di kepala akibat benda tumpul," ujar Kapolres.
Usai melakukan aksinya itu, pelaku menguras sejumlah harta benda korban mulai dari uang tunai, kamera, sejumlah ponsel lalu kabur menggunakan mobil korban.
Ada pun peristiwa yang menimpa sekeluarga itu tersebut baru diketahui pada Kamis (5/12/2024), dari kecurigaan rekan sesama guru almarhum Agus Komarudin.