TRIBUNNEWS.com - Bukti baru kasus pelecehan yang menjerat pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).
Bukti baru itu berupa video yang direkam korban saat Agus Buntung mendekatinya di sebuah homestya di Kota Mataram.
Dirreskrimum Podla NTB, Kombes Syarif Hidayat, memastikan video itu akan dijadikan bukti untuk menguatkan pidana pelecehan seksual yang disangkakakn kepada Agus.
Syarif mengungkapkan video itu diambil langsung oleh korban.
Namun, karena ponsel korban diletakkan di bawah, video hanya merekam suara Agus saat mendekat.
Menurut Syarif, dalam video itu, terdengar Agus mengucapkan kalimat-kalimat manipulatif untuk memanfaatkan kelemahan korban.
Baca juga: Pihak Kampus Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Bukan Kali Pertama Buat Ulah
"Jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi, karena diletakkan di bawah, tidak nampak gambarnya, yang nampak (terdengar) hanya suara, tetapi itu mode video," jelas Syarif, Jumat (6/12/2024), dilansir TribunLombok.com.
"Memang ada interaksi dengan korban, dengan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban," imbuh dia.
Syarif mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (11/12/2024) mendatang.
Olah TKP itu, kata Syarif, akan digelar sesuai petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"Insya Allah Rabu. Karena saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan jumlah korban pelecehan oleh Agus bertambah menjadi 15 orang.
Pada Jumat, Joko mengatakan pihaknya menerima laporan dari dua korban baru.
"Hari ini, kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan Saudara AG. Jadi total ada 15 orang," jelas Joko, Jumat, dikutip dari Kompas.com.