"Jadi di handphone itu berbentuk video. Tetapi, karena diletakkan di bawah, tidak nampak gambarnya, yang nampak (terdengar) hanya suara, tetapi itu mode video," jelas Syarif, Jumat (6/12/2024).
Ia pun turut membenarkan, Agus memanipulasi korban hingga teperdaya dan akhirnya melakukan pelecehan.
"Memang ada interaksi dengan korban, dengan kalimat-kalimat manipulatid yang memanfaatkan kelemahan korban," pungkas Syarif.
Rekonstruksi Kasus Agus Bakal Digelar Rabu Mendatang
Masih di kesempatan yang sama, Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan pihak Polda NTB akan menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual oleh Agus Buntung.
Rekonstruksi itu bakal berlangsung pada Rabu (11/12/2024), di tempat kejadian perkara.
Syarif mengatakan, rekonstruksi itu akan dilakukan berdasarkan keterangan Agus.
Baca juga: 2 Ulah Agus Buntung di Kampus, Dosen Pembimbing: Dia Pernah Laporkan Saya ke Dinsos
Soal rekonstruksi berdasarkan kesaksian korban, ujar Syarif, sudah dilakukan sebelumnya.
"Jadi akan kita laksanakan di TKP hari Rabu. Ini versi tersangka, kalau versi korban sudah kita lakukan," ujar Syarif, dilansir Kompas.com.
Syarif menambahkan, rekonstruksi versi tersangka itu dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"(Rekonstruksi TKP berdasarkan versi tersangka) permintaan dari Kejaksaan. Itu hasil koordinasi kita dengan jaksa," jelas Syarif.
Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, memastikan pihaknya bakal mendampingi Agus saat rekonstruksi digelar.
"KDD akan ikut juga (mendampingi Agus melakukan rekonstruksi)" ungkap Joko, Sabtu (7/12/2024).
Joko melanjutkan, TKP akan digelar di sejumlah lokasi, termasuk Teras Udayana, tempat Agus dan korban M pertama kali bertemu.
Dari Teras Udayana, rekonstruksi akan berlanjut ke homestay, lokasi yang menjadi tempat Agus melakukan pelecehan.