News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Agus Buntung Ngaku Tak Seperti Cowok Lainnya, tapi Lakukan Pelecehan: Saya Aja Dimandiin Mama

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung yang dituduh melakukan pelecehan terhadap belasan wanita. Kepada korban, Agus Buntung mengaku tak seperti pria pada umumnya. Sebab, ia tak bisa melakukan tindak asusila karena kondisinya yang disabilitas.

Korban yang tak mengenal Agus, didekati saat sedang membuat konten untuk Instagram.

Dalam kesempatan itu, kata Rusdin, Agus sempat menunjukkan sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana, kepada korban.

Hal itu lantas mengingatkan korban kepada masa lalunya.

Selanjutnya, Agus menawari korban untuk melakukan ritual mandi wajib agar keburukan-keburukan hilang.

Menurut pengakuan korban, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.

"Berkali-kali korban menolak, namun Agus terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).

Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus.

Tiba di homestay, Agus memaksa korban untuk membayar biaya kamar.

Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.

"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.

Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat melecehkan korban.

Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.

"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.

Saat ini, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara, jumlah korban Agus dilaporkan mencapai 15 orang, di mana tiga di antaranya anak di bawah umur.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Beredar Video Percakapan Agus Diduga saat Merayu Korban, Ada Kata-kata ‘Berduaan di Kamar’

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin/Robby Firmansyah, Kompas.com/Karnia Septa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini