Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Seorang bocah berusia 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, mendapat penganiayaan keji dari Ketua RT, istri Ketua RT, dan warga setempat.
Penganiayaan yang dialami bocah berinisial KM itu terbilang keji.
Tak hanya dipukuli, jari kuku KM juga dicabut pakai tang.
Akibat penganiayaan tersebut, KM sampai harus dilarikan ke rumah sakit
karena karena luka yang dideritanya cukup parah,
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujar Fahrudin, seorang kerabat KM kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024).
Peristiwa penganiayaan terhadap KM itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayur dihubungi oleh ketua RT setempat.
"Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Coba Selamatkan Anaknya yang Dianiaya Ketua RT dan Istrinya, Sang Ayah Malah Ikut Dipukuli Warga
Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.
Namun, sesampainya di rumah Ketua RT itu, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain.
"Pada saat di sana ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan," ujarnya.
Bukannya memaafkan, si ketua RT itu malah malah memukul si korban.
Malah, Ketua RT itu pula yang mengawali memukul KM.
Istri ketua RT yang juga ada di sana kemudian ikut memukul korban.
Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.
Kepada Fahrudin, KM juga sempat menceritakan bagaimana dirinya diseret di lantai yang kasar.
Seretan itu menimbulkan luka-luka pada mata kaki dan punggung KM.
Ayah korban yang menyaksikan anaknya dianiaya dan dipukul sebenarnya ingin melindungi buah hatinya itu.
"Ayah korban itu mau melindungi anaknya, malah ditarik dan dipukul warga lainnya," ujarnya.
Baca juga: Pak RT di Boyolali Aniaya Bocah, Istri Ikut Menyiksa, Tuduh Korban Curi Celana Dalam Warga
Saat TribunSolo.com menjenguk KM di rumahnya pada Minggu (8/12/2024) kemarin, bocah 12 tahun itu terlihat masih trauma.
Sebagian wajahnya tampak masih ada bercak membiru.
KM juga sempat memperlihatkan salah satu jari kakinya yang tak ada kukunya.
Menurut ibunya, KM mengalami trauma yang mendalam.
Korban merasa takut jika melihat orang asing atau warga yang diduga melakukan penganiayaan ini.
Lantaran traumanya itu, pihak keluarga berencana akan membawa KM ke seorang kiai untuk didoakan.
Sebelumnya KM sudah dibawa ke rumah sakit.
Meski setelah mendapat penganiayaan, ia dan ayahnya sempat diancam agar kasus ini tak mencuat.
Para pelaku penganiayaan terhadap KM melarang bocah itu dilarikan ke rumah sakit karena para pelaku tidak mau kasus ini terungkap.
Namun lantaran korban mengalami luka yang cukup parah, mau tak mau ia harus dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Miris, Bocah di Boyolali Jateng Dianiaya Ketua RT dan Warga Karena Diduga Curi Pakaian Dalam
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.
Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede, Boyolali.
Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong.
Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan," kata Arif.