News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pak RT dan Bu RT di Boyolali Aniaya Bocah 12 Tahun , Korban Dipukuli, Jari Kuku Dicabut Pakai Tang

Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gara-gara dicurigai mencuri celana dalam milik tetangga, seorang bocah berusia 12 tahun mendapat penganiayan keji dari warga.

Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

TRIBUNNEWS, BOYOLALI - Gara-gara dicurigai mencuri celana dalam tetangga, seorang bocah berusia 12 tahun mendapat penganiayaan keji dari warga.

Bukan hanya warga yang melakukan penganiayaan terhadap bocah tersebut, bahkan ketua lingkungan yakni Ketua RT dan istrinya juga ikut menganiaya bocah malang tersebut.

Peristiwa penganiayaan terhadap KM, bocah berusia 12 tahun itu, terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

Peristiwa penganiayaan itu terbilang keji.

Tak hanya dipukuli oleh warga, jari kuku KM juga dicabuti pakai tang. 

Akibat penganiayaan tersebut, bocah itu sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

Ironinya, aksi main hakim sendiri itu justru dimulai oleh Ketua RT dan istrinya.

Barulah setelah itu belasan warga ikut melakukan aksi main hakim terhadap bocah tersebut.

Baca juga: Pak RT di Boyolali Aniaya Bocah, Istri Ikut Menyiksa, Tuduh Korban Curi Celana Dalam Warga

Fahrudin perwakilan keluarga menceritakan, aksi main hakim sendiri itu terjadi di rumah seorang terduga pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam 18 November 2024 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

Bermula pada hari Minggu, ayah korban yang merantau di Jakarta dan sehari-harinya berjualan sayuran, dihubungi oleh ketua RT setempat. 

"Pagi dapat telepon dari Pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga," kata Fahrudin kepada TribunSolo.com, Senin (9/12/2024). 

Setibanya di rumah, korban diajak oleh sang ayah ke rumah Ketua RT.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini