TRIBUNNEWS.COM - Warga Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, digegerkan dengan perzinahan yang dilkukan seorang kepala desa (kades) di rumah salah satu janda pada Jumat (6/12/2024).
Kades berinisial SR tersebut telah memiliki istri dan bertamu di rumah janda pada malam hari.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan warga curiga dengan sepeda motor SR yang terparkir di rumah janda anak satu.
Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.
Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digrebek warga.
"Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membukan pintu dan pak kades keluar," lanjutnya.
SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.
SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.
Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.
"Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)," tuturnya.
Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.
Baca juga: Bantah Berzina, Kades di Boyolali Mengaku Nikah Siri dengan Janda Cantik, Kepala KUA Angkat Bicara
Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.
"Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades."
"Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas," bebernya.