Sementara itu, SR menyatakan pernikahan siri dengan janda dilakukan sebulan lalu tanpa sepengetahuan istri.
"Ga bener itu . Itu istri saya (janda). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda)," katanya.
Kini pernikahan siri keduanya kembali digelar disaksikan para warga.
Baca juga: Kades di Boyolali Dinikahkan di Hadapan Warga Usai Kepergok Berduaan di Rumah Janda Cantik
Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan SR dengan janda tidak sah secara agama dan negara lantaran saksi yang dihadirkan masih di bawah umur.
"Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," tandasnya.
Menurutnya, banyak pernikahan siri yang tidak sah karena kedua mempelai tidak memenuhi rukun serta syarat nikah.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saksi Kades di Boyolali Nikah Siri dengan Janda Masih di Bawah Umur, KUA Sebut Harus Sudah Dewasa
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)