Korban dilarang dilarikan ke rumah sakit, yang berpotensi kasus ini bisa terungkap.
Namun, korban yang mengalami luka yang cukup parah pun mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.
"Selasa sekitar 12.30 WIB korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya," katanya.
Awalnya korban dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede.
Namun karena karena luka yang cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
Baca juga: Hakim Nyatakan Guru Supriyani Tak Terbukti Bersalah Aniaya Anak Polisi dan Divonis Bebas
"(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua," ujarnya.
Pengobatan korban pun tak cukup hanya di RSUD Waras Wiris Andong.
Karena penyumbatan itu pihak rumah sakit menyarankan untuk membawa korban ke RS Moewardi Solo.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.
Penulis: Tri Widodo
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Pak RT di Boyolali Dilaporkan Polisi, Disebut Aniaya Bocah Diduga Curi Celana Dalam