TRIBUNNEWS.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).
Agus Buntung pun telah menjalani puluhan reka adegan dalam rekonstruksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan, dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda.
Yakni di Taman Udayana, Islamic Center dan homestay.
Agus Buntung total menjalani rekonstruksi sebanyak 49 reka adegan.
Kombes Syarif Hidayat juga mengatakan terdapat fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan ini.
"Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Syarif, mengutip TribunLombok.com.
Dirinya mengatakan semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.
Agus Buntung Selalu Pilih Kamar Pojok saat Bawa Korban ke Homestay
Terungkap tabiat Agus Buntung, usai menjalani rekonstruksi di homestay.
Penjaga homestay, I Wayan Kartika, menyebut tersangka kerap kali membawa wanita 'ngamar'.
Baca juga: Kesaksian Penjaga Homestay di NTB, Agus Buntung Sering Pesan Kamar Nomor 6, Korban Tak Pernah Teriak
Bahkan perempuan yang berbeda.
Wayan mengatakan Agus Buntung dalam sepekan bisa membawa tiga sampai lima wanita yang berbeda-beda ke homestay.
Terungkap juga Agus Buntung selalu memilih kamar pojok yakni kamar nomor enam saat membawa wanita ke homestay.
"Di pojok itu," kata Wayan, mengutip TribunLombok.com.
Dalam rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.
Dalam reka adegan tersebut tersangka dibonceng menuju ke homestay yang lokasinya tidak jauh dari Taman Udayana.
Sebelum menuju ke homestay juga terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku.
Yakni terkait siapa yang akan melakukan pembayaran kamar homestay.
Setelah berbincang akhirnya disepakati korban bersedia membayar kamar.
Adegan selanjutnya yakni korban yang melakukan pembayaran ke pemilik homestay.
Agus Tersangka Pelecehan Seksual
Dilaporkan juga polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Agus Buntung sebagai tersangka kasus pelecehan seksual secara fisik terhadap mahasiswi berinsial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, Senin (9/12/2024).
Informasi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Polisi Syarif Hidayat.
"Hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Syarif dalam keterangannya di Mataram, Senin.
"Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan," ujarnya.
Ia pun memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas dalam proses pemeriksaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Kebiasaan Agus Difabel ke Homestay: Bawa Perempuan Berbeda, Selalu Pesan Kamar di Pojok,
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nanda Lusiana Saputri) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)