TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Bandung menangkap empat tersangka kasus penculikan ibu rumah tangga (IRT) di Antapani, Bandung, Jawa Barat.
Kasus penculikan terjadi pada Minggu (8/12/2024) siang dan korban yang bernama Santi (43) dipulangkan malam harinya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menjelaskan otak penculikan bernama Donny Agusta mengajak tiga tersangka lain dengan iming-iming uang.
Ketiga tersangka tersebut yakni Aris Supriatna, Tatang, dan Hariyanto.
Donny merupakan pengusaha dan karyawan swasta yang sudah lama mengenal korban.
"Ya, betul. Jadi yang mengenal korban itu adalah yang sebagai otaknya itu, inisial DA. Itulah yang kenal dengan korban."
"DA mengajak ketiga orang lainnya untuk sama-sama melakukan penculikan kepada korban," tuturnya.
Petugas kepolisian menangkap Donny di sebuah kontrakan di Jalan Arcamanik, Bandung.
"DAS membawa senjata api (diduga mainan), menodongkan ke korban, lalu memaksa korban masuk ke kendaraan," jelasnya.
Sejumlah barang bukti diamankan seperti senjata api yang diduga mainan dan mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z-1227-VA warna abu-abu.
Motif penculikan adalah Donny sakit hati kepada korban sehingga mengajak tiga pelaku lain melancarkan aksinya.
Baca juga: Komplotan Penculik Wanita Bersenpi di Antapani Bandung Ditangkap, Ternyata Dipicu Sakit Hati
"Sakit hatinya seperti apa, nanti kami akan dalami selesai pemeriksaan di Mapolrestabes."
"Tapi, memang korban dan tersangka sudah saling mengenal. Nanti, kami dalami motif sakit hatinya seperti apa dan lainnya," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Awalnya Donny mengajak Aris menagih utang ke rumah korban di wilayah Antapani.