News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Seorang Guru Terseret

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polres Boyolali meminta keterangan saksi kasus pengeroyokan remaja di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kamis (12/12/2024). - Inilah kabar terbaru soal penganiayaan bocah berinisial KM yang masih berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

Diketahui, KM dianiaya belasan warga, termasuk Pak RT lantaran dituduh mencuri celana dalam, Senin (18/11/2024) lalu.

Ia pun mendapatkan luka parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Pemkab Boyolali akan melakukan investigasi untuk memastikan pendidikan korban tetap terpenuhi.

Mengutip Tribun Solo, Kepala Disdikbud Boyolali, Supana mengatakan, pihaknya meminta tim tersebut untuk mendampingi dan menguatkan mental korban kekerasan.

"Menumbuhkembangkan dan membangkitkan semangat anak agar tidak minder," kata Supana.

Kasus kekerasan ini, ujar Supana, jangan sampai mengganggu pendidikan korban.

"Misalnya secara psikis lagi down (turun) kita perlu mengambil langkah lain, misalnya untuk sementara dilayani dengan online," ujarnya.

Pihak Disdikbud juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulihkan psikologi korban.

"Kemudian secara perlindungan anak, kita juga berkoordinasi dengan KPAI. Jadi kita sama-sama,"

"Jadi kami pastikan untuk pelayanan pendidikan bagi anak. Hak-haknya tidak terkurangi. Yang lain kita tetap berkolaborasi dengan beberapa OPD (organisasi perangkat Daerah) secara sinergis," pungkasnya. 

Pihak Keluarga Laporkan 15 Orang

Kini, pihak korban didampingi enam pengacara melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Jenis Penganiayaan yang Dialami Siswa SMP di Boyolali, Alami Patah Hidung hingga Pendarahan Kepala

Salah satu pengacara korban, Tania Rahma menuturkan, pihaknya berharap para pelaku bisa cepat jadi tersangka.

"Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka," ujarnya.

Tania menuturkan, pihaknya tinggal menunggu proses hukum saja.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini