TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial KM (12) menjadi korban penganiayaan pada Senin (18/11/2024) lalu.
Kasus penganiayaan baru dilaporkan keluarga korban karena mendapat intimidasi.
Sebanyak 8 tersangka telah ditangkap jajaran Polres Boyolali salah satunya ketua RT setempat, Rabu (11/12/2024).
Ayah korban, Mulyadi, menceritakan anaknya dituduh mencuri celana dalam milik tetangga.
Mulyadi yang sedang berada di Jakarta diminta pulang oleh ketua RT untuk menyelesaikan masalah ini.
Mulyadi dan korban menemui ketua RT di rumah tetangga untuk meminta maaf meski tuduhan mencuri belum terbukti.
"Saya minta maaf belum nyampe (selesai) langsung dipanggilin massa itu," ungkapnya, Rabu (11/12/2024).
Di sana korban dihajar ketua RT serta para tersangka lain hingga babak belur.
Mulyadi yang hendak melindungi anaknya juga mengalami penganiayaan.
"Saya dipukul terus diancam mau dibunuh," imbuhnya.
Para tersangka meminta Mulyadi tidak melaporkan kasus ini dan mengancamnya.
Baca juga: Duduk Perkara Bocah di Boyolali Dihajar Warga Imbas Dituduh Curi Celana Dalam, Ketua RT yang Memulai
"Ora isoh, nek koe metu soko deso iki koe dadi buronan (Tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan)," ucap Mulyadi menirukan perkataan salah satu tersangka.
Korban yang babak belur dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
Hasil scan kepala korban menunjukkan adanya patah hidung serta penyumbatan pembuluh darah bagian belakang.