Karena lukanya parah, korban dibawa ke RS Moewardi Solo untuk mendapat perawatan intensif.
8 Tersangka Ditangkap
Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM menuding KM mencuri celana dalam milik tetangganya.
Proses penyelidikan masih berjalan dan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan ketua RT setempat dan istrinya termasuk dalam delapan tersangka kasus penganiayaan.
"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami."
"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," paparnya, Kamis (12/12/2024), dikutip dariĀ TribunSolo.com.
Baca juga: Ketua RT dan 7 Warga Ditetapkan Tersangka usai Keroyok Bocah 12 Tahun di Boyolali hingga Babak Belur
Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (11/12/2024).
Iptu Joko Purwadi, menambahkan ketua RT yang berstatus tersangka merupakan guru dan tokoh yang disegani di masyarakat.
"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," lanjutnya.
Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan di Mapolres Boyolali didampingi enam pengacara.
Kuasa hukum korban, Tania Rahma, menjelaskan keluarga telah diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama satu jam.
Sejumlah fakta yang disampaikan mulai kronologi hingga identitas pelaku penganiayaa.
"Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya," tuturnya.
Dengan laporan ini diharapkan penyidik segera menetapkan tersangka.