TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial potongan sebuah video sepasang kekasih yang sedang jalan-jalan ke Puncak Bogor dikawal petugas kepolisian demi menghindari macet.
Postingan itu video di media sosial karena dianggap perjalanan mereka tidak darurat sehingga harus mendapat pengawalan.
Apalagi pada caption video, pemilik akun Tiktok @Simplyfun menulis keterangan kalau mereka dikawal karena tak ingin macet-macetan.
Dalam videonya mereka merekam kegiatan memberi makan hewan diduga di Taman Safari Bogor.
Ia menulis keterangan seperti ini,
"Jalan ke Puncak yu "
"Ah macet nanti"
"Aku taku kamu gak bisa macet ko sayang".
Kemudian video berubah menunjukan kondisi mobil yang melaju di tengah jalan membelah kemacetan di Puncak Bogor.
Setelah viral di media sosial, pemilik akun TikTok langsung membuat video klarifikasi di dalam mobil.
Wanita yang berpose sebelum bicara itu menceritakan bahwa ia dan pacarnya pergi ke Taman Safari Bogor untuk berlibur.
Mereka pergi dari rumah pukul 08.00 WIB dan sampai di Taman Safari Bogor, dua jam kemudian.
"Aku tuh sama pacar aku jam 8 pagi, memang iya, iya, tujuan ke Taman Safari jalan-jalan, tapi dari rumah sampai Taman Safari itu kita tuh sekitar 2 jam gak dikawal sama sekali," katanya.
Dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB, pasangan tersebut ada di Taman Safari Bogor.
Wanita yang tidak diketahui identitasnya ini mengaku mendapat telepon dari ayah sang pacar memberitahukan bahwa mobil akan dipakai untuk mengantar orang sakit.
"Pas udah nyampe main wisata, siang bokap cowok gua nelepon ternyata mobilnya mau dipakai sore buat nganterin saudaranya yang sakit," katanya.
Mereka kemudian terjebak macet di Simpang Taman Safari dan bertemu seorang polisi Patwal.
"Jam 3 sore, sampai Simpang Safari macet di situ ada polisi Patwal lagi berhenti mau turun ke bawah," katanya.
Pacarnya pun kata wanita itu, langsung membuka kaca untuk bertanya pada polisi Patwal.
"Cowok aku buka kaca karena melihat Patwal itu nanya mau kemana kan, polisi jawab mau ke bawah pak. Kita nanya boleh ikut gak kita ada keperluan mendadak mau antar orang sakit. kata polisi oh yaudah sekali gak apa-apa ke bawah," katanya.
Sampai akhirnya mereka menembus kemacetan Puncak Bogor dengan dikawal Patwal.
"Dan di situ setelah Gerbang Tol Ciawi udah, dilepas," katanya.
Ia menyadari video TikToknya membuat netizen berkomentar negatif.
"Caption aku sangat menggiring opini publik berkomentar negatif soal aku. Tujuan aku just konten aja. Aku minta maaf di TKP kemarin yang keganggu sama kendaraan aku. Aku sama sekali gak ada niat menyalahgunakan aturan, mungkin salahnya captionnya aja yang terlalu menyepelekan," katanya.
Banyak pengguna media sosial yang berkomentar sini terkait postingan tersebut.
"Serius nih kita sampai minggir-minggir ternyata yang lewat orang pacaran buru-buru ke Puncak," tulis pemilik akun cocobotto.
Berdasar Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ), dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993, ada 7 kendaraan yang berhak dikawal :
- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
- Ambulans yang mengangkut orang sakit
- Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
- Iring-iringan pengantar jenazah
- Konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat
- Kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.