Nenden menuturkan, sejumlah saksi juga diperiksa dalam kasus ini.
"Selain itu, guru SD Negeri Jayamukti, bidan, dan mantri juga turut diperiksa pihak kepolisian," katanya.
Ahli forensik juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini.
"Kami akan memanggil Ahli Forensik untuk dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya Alby siswa kelas 3 akibat perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelasnya," ucapnya.
Nenden menuturkan, pihaknya berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan kasus ini karena harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Kita sangat berhati-hati. Karena ini kasusnya melibatkan anak-anak. Semoga masyarakat juga perlu memahami itu. Karena kasus anak ini penanganannya berbeda dengan orang dewasa," kata Nenden.
Ia juga menuturkan, dari hasil autopsi, ada pendarahan di kepala korban yang diduga jadi penyebab Albi meninggal dunia.
"Dari hasil autopsi ada pendarahan di kepala, diduga itu yang menyebabkan Alby meninggal dunia, setelah sebelumnya koma selama 3 hari di ICu RSUD Subang," terangnya.
Sebelumnya, AR, siswa SD di Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat meninggal dunia karena jadi korban bullying.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat dirawat di RSUD Subang karena koma.
Tiga hari dirawat, AR akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Senin (25/11/2024) pukul 16.10 WIB.
Diduga kuat, korban alami kondisi koma hingga meninggal dunia karena jadi korban bullying yang dilakukan oleh tiga kakak kelasnya.
Hasil Autopsi
Sementara itu, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menuturkan, dari hasil autopsi sementara, korban alami pendarahan otak.
Hal tersebut membuat korban tak sadarkan diri hingga tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Dari hasil autopsi, ditemukan adanya pendarahan di otak yang menyebabkan korban tak sadarkan diri selama 3 hari hingga dinyatakan meninggal dunia, kemarin sore," ujar AKBP Ariek usai menghadiri pemakaman Albi, Selasa (26/11/2024).
Ia juga menuturkan, hasil autopsi tersebut bakal jadi pedoman untuk pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
"Sejauh ini baru 3 saksi yang kita periksa, semuanya merupakan terduga pelaku yang usianya masih di bawah 12 tahun," katanya.
Mengutip TribunJabar.id, pihak kepolisian juga bakal memeriksa pihak sekolah, keluarga korban, dan teman korban.
"Untuk mengungkap kasus ini, semua akan kita mintai keterangan. Selain itu pemeriksaan terhadap saksi khususnya terduga pelaku dan teman korban kita akan melibatkan unsur pihak terkait seperti Bapas, KPAI serta pihak keluarga," ungkapnya.
Ia menuturkan, proses penanganan kasus ini tidak sama seperti kasus-kasus yang dialami orang dewasa.
"Terduga pelaku ini di bawah umur, tentunya perlakuan hukum tidak sama dengan orang dewasa," katanya.
Ariek turut mengecam kasus perundungan ini, terlebih terjadi di kalangan pelajar.
"Kami minta pihak keluarga, sekolah untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya jaga sampai kasus yang menimpa Albi terulang di kemudian hari," pungkasnya.
Keluarga Ikhlas, Minta Kasus Diusut Tuntas
Sementara itu, keluarga korban mengaku ikhlas atas apa yang mereka alami.
Meski begitu, mereka tetap minta kasus ini diusut hingga tuntas.
"Keluarga sudah ikhlas, semoga AR jadi penolong keluarga di Surga,"
"Kami pihak keluarga AR meminta kasus ini diusut tuntas, semua yang terlibat bisa dihukum sesuai perbuatannya," ujar keluarga korban.
Sumber: (TribunJateng.com) (TribunJabar.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya