Setelah penembakan yang pertama, Haryono diminta untuk putar arah, lalu suara tembakan kedua kembali terdengar.
Jasad korban kemudian dibuang oleh AK di pinggir jalan di Kecamatan Katingan Hilir, Kasongan, Kalimantan Tengah.
Jasad korban lalu ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dan diketahui korban berinisial BA warga Banjarmasin.
"Setelah itu, pada Selasa (10/12/2024), Haryono melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya," kata Djoko.
AK pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan ini.
Namun, Haryono yang hanya jadi sopir dan saksi kunci justru ikut jadi tersangka.
Kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat menilai, kliennya itu merupakan korban dalam kejadian ini.
"Terungkapnya kasus ini kan berkat niat baik dari H, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan ini," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Korban Pembunuhan Oknum Polisi di Kalteng Ternyata Warga Banjarmasin, Ini Penuturan sang Istri dan di Tribunkalteng.com dengan judul Polisi Tembak Warga di Katingan, Kapolda Kalteng Sebut Anak Buahnya Brigadir AK Memang Bermasalah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Banjarmasin Post, Frans Rumbon)(TribunKalteng.com, Ahmad Supriandi)