News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Derita Santri di Boyolali, Dituduh Curi Handphone hingga Berujung Disiram Bensin Lalu Dibakar

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi api - Santri di Boyolali mengalami luka bakar serius setelah menjadi korban kekerasan berupa pembakaran oleh GSD (21), seorang tamu yang merupakan kakak dari salah satu santri di pondok pesantren Darusy Syahadah.

Dalam ruangan itu, ia menginterogasi SS sambil membawa sebotol bensin yang disiapkannya dalam botol bekas minuman kopi.

Menurut keterangan pihak pondok, pelaku semakin emosional selama proses interogasi.

Tanpa peduli penjelasan SS yang membantah tuduhan, GSD menyiramkan bensin ke tubuh SS.

Suasana menjadi semakin mencekam ketika GSD menyalakan korek api dan menyulut tubuh korban yang sudah basah oleh bensin.

Api dengan cepat menyebar, melukai bagian paha hingga kaki korban, juga tangan kiri, leher kanan, dan sebagian pipi kanan.

Peristiwa mengerikan ini berlangsung dalam hitungan detik sebelum korban mendapatkan pertolongan.

Insiden ini sontak menghebohkan warga ponpes dan membuat pihak pondok segera melaporkannya ke Polsek Simo.

"Pelaku langsung kami amankan setelah kejadian," ujar Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Dwi Yulianto.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Boyolali karena korban masih di bawah umur.

Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan medis.

Dokter menyebutkan SS mengalami luka bakar serius yang memerlukan penanganan intensif.

Baca juga: Pria Diserang Gerombolan Orang Tak Dikenal di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar dan Bacok

Pihak Pondok Terkejut

Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah, Qosdi Ridwanullah, menyatakan bahwa pihaknya sangat terkejut dengan kejadian tersebut.

"Awalnya kami tidak menyangka tamu tersebut memiliki niat buruk. Dia datang dengan dalih menuduh korban mencuri HP. Namun, tindakan seperti ini sungguh tidak bisa dibenarkan," ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tuduhan tanpa bukti dan tindakan kekerasan dapat membawa dampak buruk yang tidak terbayangkan.

Pihak kepolisian berjanji memproses kasus ini hingga tuntas, sementara masyarakat berharap korban SS segera pulih dari luka fisik maupun trauma psikologis akibat kejadian tersebut. (Tribunnews.com/TribunJateng)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini