News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Alasan Polda Kalteng Tetapkan Haryono Jadi Tersangka Padahal Ikut Bongkar Pembunuhan Brigadir AK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuliani, istri tersangka Haryono dalam kasus polisi bunuh warga tak kuasa menahan tangis ketika memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya, Parlin B Hutabarat, Senin (16/12/2024).

 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKA RAYA -  Polisi akhirnya buka suara alasan menetapkan Haryono sebagai tersangka kasus penembakan terhadap warga sipil oleh Brigadir AK atau Anton Kurniawan. 

Haryono adalah sopir taksi online sekaligus disebut saksi kunci yang melaporkan kasus penembakan brutal tersebut yang terjadi pada Rabu (7/11/2024) di Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Namun tak lama kemudian Haryono justru dijadikan tersangka.

Yuliani, istri Haryono, heran dan tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya.

Suaminya melaporkan kasus itu dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu.

Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya.

“Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani.

Kuasa Hukum Haryono yakni Parlin B Hutabarat menilai kliennya itu merupakan korban dalam kejadian ini. 

"Terungkapnya kasus ini kan berkat niat baik dari H, dia berinisiatif untuk membuka tabir kejahatan ini," ungkapnya.

Lalu apa alasan polisi menetapkan Haryono Tersangka?

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyebut, Anton Kurniawan dan Haryono sudah saling mengenal lebih dari satu bulan. 

Keterlibatan Haryono dalam kasus penembakan yang dilakukan Anton ini bermula dari pertemuan keduanya di Jalan Tjilik Riwut Km 1 pada Selasa (26/12/2024). 

Kemudian, kata Erlan, Haryono yang memindahkan senjata api dari dashboard mobil ke kursi belakang tengah. 

Setelah Anton membunuh Budiman Arisandi, Haryono membantu membuang mayat korban di parit kebun sawit. 

"Saudara H juga bersama-sama saudara A membersihkan bekas darah di mobil yang mereka kendarai," jelas Erlan. 

Erlan menyebut, Haryono juga yang membuang karpet mobil itu ke sebuah sungai yang berada di jalan Katingan-Palangka Raya. 

Setelah, lanjutnya, Haryono mengendarai mobil bak terbuka secara beriringan bersama Anton. 

Kemudian, Haryono membantu membongkar dan memindahkan muatan yang ada di mobil tersebut. Namun, Erlan tak menjelaskan secara rinci apa saja muatan mobil tersebut. 

"Selanjutnya, saudara H membantu saudara A bertemu dengan saksi P untuk membantu mencarikan pikup lainnya untuk mengangkut barang-barang tersebut," ujar Erlan. 

Selain itu, Haryono juga yang mengantar mobil ke tempat pencucian mobil di Palangka Raya. 

Saat hendak mencuci mobil, Haryono menyampaikan bahwa mobil tersebut bekas menolong korban laka lantas di Kecamatan Jabiren, Pulang Pisau. 

Kemudian, Haryono mengganti kulit jok mobil yang terkena darah serta memperbaiki kursi yang rusak akibat terkena proyektil peluru dan menutup lubang proyektil tersebut dengan stiker. 

"Itu peran saudara H, yang mana saudara mencari kendaraan untuk mencari barang, dan H yang membersihkan barang bukti," jelas Erlan. 

Untuk mencegah Haryono menceritakan aksi sadis tersebut, Anton mengirim uang sebanyak Rp 15 juta hasil penjualan mobil bak terbuka yang dicuri dari Budiman. 

Menurut Erlan, selang beberapa hari uang tersebut dikembalikan Haryono sebesar Rp 11,5 juta. 

Ketika ditanya kondisi terancam yang dialami Haryono, Erlan menyebut masih dalam pemeriksaan. 

"Mohon doanya penyidik sekarang sedang maraton," kata dia. 

Polda Kalteng juga belum menjelaskan tentang motif Anton menembak Budiman yang merupakan kurir ekspedisi tersebut hingga dua kali. 

Awak media juga menanyakan terkait siapa yang membeli mobil yang dicuri Anton. 

Namun, Erlan juga menyebut masih didalami. 

Sebelumnya, ketika melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Polda Kalteng diminta untuk menelusuri kemungkinan kasus ini melibatkan narkotika jenis sabu. 

Namun, Polda Kalteng masih mendalami dugaan tersebut.

"Masih kita dalami," ujar Erlan.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Saksi Haryono Jadi Tersangka Kasus Brigadir AK Tembak Warga Sipil, Ini Penjelasan Polda Kalteng

 

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini