News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Canggihnya Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu, Bayar Orang Rp3 Juta Bikin Benang Pengaman

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan mesin cetak uang palsu yang disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar. Andi Ibrahim sampai menyewa orang dan membayar Rp 3 juta untuk membuat benang pengaman agar uang palsu produksinya semakin sempurna.

TRIBUNNEWS.COM - Pemikiran Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim untuk membuat uang palsu (upal) begitu visioner.

Dia sampai memikirkan untuk membuat benang pengaman agar uang palsu yang dicetaknya layaknya uang asli.

Dikutip dari Tribun Timur, benang pengaman inilah yang membuat uang palsu cetakan Andi Ibrahim hampir memiliki kemiripan dengan uang asli.

Dia membayar seseorang dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AA (42), sebesar Rp3 juta untuk membuat benang pengaman palsu tersebut.

Adapun benang pengaman ini, ditanam di ketebalan kertas sehingga tampak seperti dianyam.

Sementara, benang ini berfungsi sebagai pengaman visual dan dapat terdeteksi mesin penghitung uang.

Modus ini terungkap stelah AA ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa pada Senin (16/12/2024) di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

“Kami dari Polres Wajo terlibat dalam penangkapan AA setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa mengingat keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, dikutip pada Kamis (19/12/2024).

"Peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu, yakni membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli," imbuhnya.

Baca juga: Buntut Panjang Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Pedagang Tolak Uang Pecahan Rp100 Ribu

Saat mengamankan AA, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku.

Kini, AA masih terus dimintai keterangan terkait kasus peredaran uang palsu di UIN Makassar tersebut.

Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak pun mengakui uang palsu yang dicetak komplotan Andi Ibrahim sulit terdeteksi alat X-Ray.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini sampai membuat kepolisian menggandeng beberapa bank milik pemerintah dan swasta.

"Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,"

"Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus," jelas Reonald.

Awal Mula Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terungkap

Polisi berhasil membongkar sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Setelah itu, polisi pun melakukan tindak lanjut dan penyelidikan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak menuturkan setelah penyelidikan dilakukan, pihaknya menangkap seorang pelaku di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada awal Desember 2024.

Reonald mengatakan pelaku itu ditangkap saat mencoba mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu.

Setelah penangkapan tersebut, dia menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menggerebek UIN Makassar.

Ketika penggerebekan, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah ratusan juta rupiah.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan yang senilai Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelas Reonald pada Senin (16/12/2024).

Dia mengatakan uang palsu yang diproduksi tersebut dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu.

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.

15 Orang Jadi Tersangka, Ada Kepala Perpustakaan UIN Makassar

Pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024) malam. (Tribun Toraja)

Polres Gowa kini sudah mengembangkan kasus produksi dan peredaran uang palsu tersebut.

Dalam perkembangannya, polisi sudah menetapkan 15 orang tersangka.

Bahkan, salah satu orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim.

Selain kepala perpustakaan, Andi Ibrahim juga merupakan dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Dia diduga menjadi pemilik pencetak uang palsu tersebut. Selain dirinya, adapula pegawai honorer UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35).

Adapun Andi Ibrahim ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan di perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar yang menjadi tempat mencetak uang palsu.

Tak cuma pegawai di UIN Makassar, ada dua tersangka berinisial TA (52) dan MMB (40) yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sulawesi Barat.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menjelaskan ditangkapnya TA dan MMB terjadi ketika MB dibawa ke Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," katanya.

Oleh polisi, MB diminta untuk menunjuk orang-orang yang telah menerima uang palsu. Setelah itu, dia menunjuk TA dan tidak ditampik oleh yang bersangkutan.

Baca juga: Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, 5 Pelaku Ditangkap di Mamuju, ASN Pemprov Sulbar Terlibat

Bahkan, dalam sindikat ini, polisi juga menangkap seorang penjahit pakaian berinisial IH (42) setelah memperoleh informasi dari MB.

IH rela membayar Rp 10 juta demi memperoleh uang palsu senilai Rp 20 juta.

Berdasarkan pengakuan IH, uang palsu itu juga dibagikan ke MMB dan seorang tersangka lainnya berinisial WY (32).

Adapun, MMB diberi Rp3,5 juta dan WY diberi Rp 3 juta. Sementara, uang palsu yang dibagikan dengan nominal Rp 20.000.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Bayar Rp3 Juta Benang Pengaman Uang Palsu"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Sudirman/Sakinah Sudin)(Kompas.com/Abdul Haq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini