TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI AU yang bertugas di Lapangan Udara (Lanud) Silas Papare, Jayapura, Papua, berinisial Serka MM membakar istrinya bernama Elis Agustina Yotha.
Dikutip dari Kompas.com, motif Serka MM sampai tega membakar istrinya diduga hanya karena masalah sepele yaitu terkait charger handphone.
Akibat perbuatannya itu, korban tewas dengan luka bakar di seluruh tubuhnya saat sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura.
Kakak Elis, Daud Zamuel Yotha, menuturkan peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran kecil soal charger HP.
Adapun pertengkaran tersebut berujung ke ancaman dari Serka MM kepada korban dengan membawa martil.
Tiba-tiba pelaku menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban dan langsung dibakar.
Kemudian, Elis yang dalam kondisi terbakar langsung pergi ke belakang rumah dan sempat ditolong oleh tetangga.
"Dalam kondisi terbakar, Elis berlari ke belakang untuk menyelamatkan diri dan berhasil ditolong oleh tetangga."
"Saat ini, kondisi korban dalam penanganan intensif di rumah sakit, dan pihak keluarga meminta proses hukum yang tegas terhadap perilaku," kata Daud.
Baca juga: Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono: TNI AL Selalu Hadir di Laut Natuna
Daud mengatakan keluarga korban pun berharap agar Serka MM disanksi tegas dan menjadi perhatian serius TNI AU.
Permintaan itu terlontar karena Serka MM yang merupakan anggota penegak hukum (APH) harusnya bertanggung jawab menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
"Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan, serta mengimbau dukungan dari masyarakat dalam menghadapi situasi ini," tuturnya.
Respons Lanud Silas Papare
Dikutip dari Tribun Papua, Komanda Lanud Silas Papare Jayapura, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Mokh Mukhson, menuturkan korban memang sempat dirawat di RSUD Yowari, Jayapura.
Dia menyebut peristiwa mengerikan itu terjadi pada 1 Desember 2024 silam dan Elis sempat dirawat di rumah sakit selama dua pekan.
Bahkan, sebelum Elis meninggal dunia, Elis sempat membaik dan dipindahkan ke bangsal RSUD Yowari dari ICU pada Sabtu (14/12/2024)
Namun, sehari kemudian kondisi korban justru menurun dan berujung meninggal dunia pada sore harinya.
"Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIT, pasien mengalami penurunan kondisi. Saturasi oksigen dan tekanan darah pasien turun."
"Sekitar pukul 16.30 WIT, pasien henti jantung dan dilakukan resusitasi jantung paru. Pada pukul 16.57 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Mukhson.
Terkait kasus ini, Mukhson menegaskan pihaknya memberikan perhatian khusus dan membantu keluarga korban untuk proses pemulasaraan hingga pemakaman.
Di sisi lain, dia mengatakan Serka MM saat ini sudah diamankan dan menjalani proses hukum.
"Lamud Silas Papare telah mengambil tindakan kepada Serka MM dengan mengamankan yang bersangkutan di Satpom AU Lanud Silas Papare, hingga saat ini, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Oknum TNI AU di Jayapura Papua Bakar Istri Gegara Charger Ponsel, Korban Meninggal: Tindak Tegas"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Paul Manahara Tambunan)(Kompas.com/Robertus Yewen)