TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penganiayaan siswa SMP di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah bertambah menjadi 13 orang.
Sebanyak 8 tersangka merupakan laki-laki dan sudah ditahan di Mapolres Boyolali, sedangkan 5 tersangka perempuan tak menjalani penahanan.
Kasus penganiayaan yang dialami KM (13) terjadi pada Senin (18/11/2024) lalu.
Dari 13 tersangka, 2 di antaranya merupakan Ketua RT bernama Agus dan Bu RT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ketua RT kesal lantaran korban berulang kali mencuri barang warga.
Korban pernah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, korban kembali mencuri handphone serta celana dalam warga.
Agus yang berprofesi sebagai guru berinisiatif menelpon ayah korban yang bekerja di Jakarta.
Agus ingin ayah korban meminta maaf atas perbuatan anaknya yang meresahkan warga.
Setiba di Boyolali, ayah korban yang bernama Mulyadi telah meminta maaf ke Ketua RT.
Namun, korban justru dikeroyok puluhan warga di hadapan ayahnya sendiri.
Baca juga: Pembakar Santri di Boyolali Sudah Siapkan Bensin Sebelum Beraksi, Berdalih untuk Takuti Korban
Ketua RT menampar pipi korban, sedangkan Bu RT dan 4 tersangka perempuan menendang hingga menginjak korban.
Para tersangka meminta Mulyadi tidak melaporkan kasus ini dan mengancamnya.
Setelah mendapat penganiayaan, korban sempat dirawat di RS Moewardi Surakarta.