Korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan penyidik telah mengantongi bukti aksi penganiayaan sehingga menetapkan Bu RT dan empat emak-emak lainnya sebagai tersangka.
"Terhadap lima orang yang kemarin kita panggil sebagai saksi sudah kami tetapkan sebagai tersangka," bebernya, Selasa (17/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Iptu Joko Purwadi menyatakan para tersangka dapat dijerat pasal berlapis karena korban masih di bawah umur.
"Pasal yang disangkakan dalam perkara ini, karena kekerasan melibatkan beberapa pelaku, kita terapkan pasal 170 ayat 2 KUHP."
"Kami juga terapkan pasal 80 undang-undang perlindungan anak," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Bu RT dan 4 Emak-emak Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah di Boyolali, Tampar dan Tendang Korban
Pengakuan Tersangka
Polres Boyolali menghadirkan delapan tersangka termasuk ketua RT dalam konferensi pers kasus penganiayaan siswa SMP pada Jumat (13/12/2024).
Ketua RT yang berstatus tersangka bernama Agus, sedangkan tersangka lain yakni Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono.
Tersangka Agus mengaku menampar pipi korban karena mencuri handphone warga.
"Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucap Agus.
Tersangka lain, Wartono yang bekerja sebagai penjaga rutan, kesal dengan tindakan korban dan menjepit jari kakinya menggunakan tang.
Hal itu dilakukan agar korban mengakui seluruh perbuatannya.
"Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya Pak RT, terus juga anaknya Pak Suhada," kata Wartono.
Dalam kondisi terdesak, korban mengakui perbuatannya telah mencuri dan melakukan pelecehan.
"Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu, Pak," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Peran 5 Emak-emak yang Ditangkap Polisi Kasus Penganiayaan Remaja di Boyolali, Ada yang Menampar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)